Senin, 18 Maret 2013

Seks Pra Nika di Kalangan Mahasiswa


Isu seks pra nikah di Kalangan remaja sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru, tetapi sudah berulangkali dimunculkan.Seks pra nikah tidak bisa dilepaskan pemahamannya dengan seks bebas atau pergaulan bebas. Fenomena pergaulan bebas di kalangan mahasiswa sesungguhnya telah berlangsung cukup lama, yaitu sekitar awal dekade 1990an. Semakin tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehadiran duniah serbah canggih sekarang. Sarana hiburan mulai bermunculan dan semakin berkembang menjadi gaya hidup tersendiri. Interaksi sosial pun semakin meluas di kalangan mahasiswa membentuk karakter dan gaya hidup. Penulis ingin menunjukkan beberapa sisi lain dari kehidupan mahasiswa/mahasiswi yang dinggak dkosst-kostan, tidak  bermaksud hendak membentuk opini umum, tetapi sisi lain yang dimaksudkan adalah sesuatu yang tidak biasa pada kalangan tertentu. Beberapa di antaranya berdasarkan pengalaman sendiri dan beberapa di antaranya berdasarkan penuturan pihak lain. 

Di Kamar Kots
Cerita ini diperoleh dari salah satu pemilik kost  di lokasi yang tidak jauh dari salah satu kampus swasta. Pemilik kos sebenarnya curiga dengan perilaku beberapa penghuninya yang sering pulang larut malam, bahkan baru pulang keesokan harinya. Pernah ditanyakan, tetapi ibu pemilik kost curiga si penghuni mungkin berbohong. Beberapa kali didapati pulang kos di antar oleh pria. Ketika liburan panjang, seluruh penghuni kos pulang kampung. Ketika itu pula ibu pemilik kost berkesempatan untuk menggeledah isi kamar dari penghuni. Alasannya, si ibu kost tidak ingin kostnya mendapat pandangan buruk dari pihak lain. Cukup mengejutkan, dari 10 kamar yang digeledah, terdapat 6 kamar di antaranya yang menyimpan mainan seks yang disebut vibrator. Awalnya si ibu kos tidak mengetahui kegunaan alat tersebut, sampai kemudian ditanyakan oleh keponakannya. Seluruh kamar ditemukan terdapat VCD porno dan VCD filem semi. Apa tindakan si ibu kost? Pihak ibu kost tidak akan memperpanjang masa sewa kamar kost bagi seluruh penghuninya yang kebetulan jatuh tempo setiap 1 tahun. Tidak sulit untuk mendapatkan mainan seks seperti vibrator. Siapun bisa memesannya lewat internet atau bisa memesankan lewat orang lain (jasa kurir). Cerita ini dituturkan pada tahun 2003.

Kost Bebas Semakin Menjamur
Kost bebas yang dimaksudkan di sini adalah kos yang tidak diawasi atau ditunggui oleh pemiliknya. Mereka umumnya mempekerjakan orang untuk mengurusi kost, termasuk menjaga keamanan pintu gerbang. Tetapi tidak sedikit di antaranya yang menyerahkan urusannya tersebut kepada penghuni kost. Kost bebas tersebut bukan termasuk kost campur, tetapi kost khusus putera dan kost khusus puteri. Kost bebas tersbut paling banyak ditemukan berupa kost putera, tetapi jumlah kost bebas untuk puteria pun bisa dikatakan tidak sedikit dan semakin bertambah. Hampir di seluruh kawasan pemukiman mahasiswa terdapat kost semacam ini. Adalagi sebutan kost setengah bebas. Kost semacam ini masih ditunggui oleh pemiliknya, tetapi si pemilik seringkali tidak ambil peduli dengan urusan ataupun aktivitas dari penghuninya, sejauh tidak mengganggu ketertiban. Adapula si pemilik baru terlihat ketika sudah sore atau malam hari menjelang jam tamu berakhir. Interaksi antara si pemilik dan penghuni relatif minim, apalagi jika hunian tersebut ditempati lebih dari 20 orang. Tamu boleh saja masuk kamar, termasuk tamu lawan jenis, tanpa banyak dicurigai atau ditanyai oleh pihak pemilik. Untuk kost puteri misalnya, jika menerima tamu pria seringkali dibolehkan untuk menutup pintu kamar. Kost setengah bebas tersebar di seluruh kawasan pemukiman mahasiswa, tetapi jumlah masih lebih sedikit dibandingkan kost bebas.

Tarif ‘Ayam Kampus’
Ayam kampus adalah julukan yang diberikan kepada kalangan mahasiswi yang menjual jasa seks kepada pihak lain. Tidak bisa dipungkiri suatu fakta apabila setiap kampus memiliki ayam kampus. Fenomena ayam kampus  sesungguhnya sudah cukup lama. Kebanyakan di antaranya beroperasi secara terorganisir, yaitu melalui perantara. Tetapi akhir-akhir ini sudah mulai berkembang beroperasi secara individu (tanpa perantara). Mereka adalah kalangan yang sangat tertutup. Penampilan dalam keseharian akan menipu siapapun yang bertemu dengan mereka. Jika melalui perantara biasanya lebih sulit, karena kerjasama mereka cukup kompak. Mereka menggunakan bahasa sandi dalam bentuk telpon maupun SMS. Kebanyakan dari mereka memiliki motif yang berlatarbelakang ekonomi. Tetapi akhir-akhir ini motif mereka tidak sekedar faktor ekonomi, melainkan faktor terpenuhinya gaya hidup. Tarif mereka cukup beragam, rata-rata mulai dari Rp 800.000 per malam hingga di atas Rp 1.500.000 per malam, tergantung pelayanan, waktu, dan lokasi. Mereka pun bersedia dipanggil untuk menerima layanan short-time dengan tarif sekitar Rp 200.000 - Rp 400.000. Mereka yang beroperasi individu biasanya lebih murah dan relatif bisa dinegosiasikan.

Kawin Kontrak di Kalangan Mahasiswi
Dari pantauan penulis, keberadaan istri simpanan atau kawin kontrak di kalangan mahasiswa sudah ada sebelum tahun 1999. Penulis sendiri pertama kali mendengar kabar tersebut pada tahun 2005, tetapi penulis baru bertemu dengan salah satu pelakunya pada tahun 2008. Pelakunya kebanyakan berasal dari kalangan PTS, tetapi kabarnya pula ada yang berasal dari kalangan PTN. Mereka dijadikan istri simpanan dari kalangan pengusaha luar daerah. Para pengusaha tadi memberikan tempat berupa rumah yang lokasinya berjauhan dari pemukiman mahasiswa untuk ditempati oleh si mahasiswi. Fenomena kawin kontrak di kalangan mahasiswi belum banyak mendapatkan sorotan dan perhatian untuk dilakukan pengkajian ataupun reportase khusus, sehingga perkiraan populasinya masih sangat sulit untuk ditentukan. 

Lokasi Favorit Melakukan Hubungan Seks
Hasil studi yang dilakukan LSM Sahara (Bandung) pada tahun 2002 pernah menyebutkan apabila faktor penyebab dimungkinnnya terjadinya hubungan seks pra nikah adalah faktor lokasi. Hubungan intim membutuhkan lokasi yang bagi mereka memenuhi kriteria aman, mudah diakses, dan ongkos yang relatif terjangkau.
1. Kos dan pondokan Lain (termasuk kontrakan)
2. Penginapan, seperti losmen atau hotel
Sejak lama, kamar kost  masih menjadi lokasi favorit yang dipilih untuk melakukan hubungan seks di kalangan mahasiswa. Sebagian besar pula dilakukan di kamar kost putera, karena pada umumnya kost putera lebih bebas ketimbang kost puteri. Untuk kost puteri biasanya hanya terdapat pada kost yang relatif bebas di mana tamu pria diperbolehkan masuk kamar.
Selain kost, lokasi lain yang seringpula dimanfaatkan untuk hubungan seks seperti kontrakan ataupun semacam asrama. Beberapa mahasiswa biasanya memilih untuk mengontrak rumah, ketimbang mengambil kost. Sekedar catatan, bahwa tidak semua asrama mahasiswa  memiliki status yang jelas, yaitu status resmi dari pemerintah di daerah asal. Tidak sedikit di antaranya yang cukup bermasalah, seperti minim pengawasan lingkungan di sekitarnya.
Adapun untuk dipilihnya lokasi di penginapan biasanya karena alasan tidak memungkinkan dilakukan di kamar kost masing-masing. Ada pula alasan untuk memilih lokasi di penginapan sebagai variasi lokasi semata. Lokasi penginapan yang termasuk paling banyak dimanfaatkan oleh kalangan mahasiswa terletak di wilayah luar kota yang tidak terlalu jauh dari lokasi mereka tinggal atau menempuh perjalanan sekitar kurang dari 40 menit. Salah satunya adalah lokasi penginapan. Tarif sewa kamarnya pun relatif cukup terjangkau untuk kalangan mahasiswa.

Dengan Siapa Mereka Melakukan Hubungan Seks
Ini adalah salah satu dari pertanyaan ini diajukan dalam survei dan penelitian yang dilakukan oleh LSM kepada respondennya dari kalangan mahasiswi. Sebagian besar respondennya mengaku lebih sering berhubungan intim dengan pacarnya. Begitu pula mereka yang mengaku dengan siapa pertama kali berhubungan intim. Kurang dari 5% di antaranya mengaku berhubungan intim tidak hanya dengan pacarnya atau berhubungan intim dengan siapa saja yang dikenal dan diinginkannya.
Fenomena kemunculan gay dan lesbian di kalangan mahasiswa/mahasiswi pun sebenarnya sudah lama ada, bahkan sebelum tahun 2000. Dari pantauan penulis pada pertengahan tahun 2008 lalu, mereka cenderung masih sangat tertutup, sekalipun telah mulai terbentuk komunitas-komunitas kecil. Sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Fakultas Psikologi UGM pada tahun 2004-2005 pernah menyebutkan apabila mereka adalah para pendatang yang berasal dari luar daerah. Sayangnya hasil penelitian yang sempat diseminarkan pada bulan Desember 2005 tersebut tidak menyebutkan jumlah sampel ataupun perkiraan populasinya. Tetapi hampir bisa dipastikan kelompok gay dan lesbian bisa ditemukan di hampir seluruh perguruan tinggi. Sikap mereka yang sangat tertutup tidak lain didorong oleh sikap kebanyakan masyarakat di sekitarnya yang menganggapnya sebagai perilaku menyimpang.

Faktor Teknologi
Kebanyakan mahasiswa yang berasal dari luar daerah akan diberikan fasilitas hiburan, seperti televisi, pemutar VCD/DVD, atau komputer. Melalui perangkat inilah mereka mengenal film porno atau film semi. Rental VCD/DVD pun bermunculan di tengah-tengah kawasan pemukiman mahasiswa. Tidak sedikit di antaranya yang menyediakan film porno/semi, sekalipun tidak dipajang secara terbuka. Di kalangan mahasiswa sendiri, peminatnya tidak hanya berasal dari kalangan pria, tetapi datang pula dari kalangan wanita. Pengelola rental nampaknya cukup paham dengan kebutuhan mereka, sehingga selalu mendatangkan film-film baru setiap bulannya. Menurut pengakuan dari salah satu pengelola rentah, tingkat permintaan sewa keping VCD/DVD porno/semi sangat tinggi untuk setiap kepingnya. Mereka seringkali harus menggandakan hingga sebanyak 3 keping untuk setiap judul film. Beberapa mahasiswa sering pula menduplikasikan ke komputernya sendiri, agar bisa ditonton lain waktu bersama orang lain.
Fenomena lain yang sempat muncul di sekitar tahun 2000 adalah warnet. Kehadiran teknologi informasi turut membuka peluang memicu terjadinya hubungan seks pra nikah. Sempat bermunculan warnet dengan lokasi yang sangat tertutup, sehingga cukup sering dimanfaatkan oleh kalangan mahasiswa untuk tempat berhubungan intim. Beberapa warnet  diketahui pula secara sengaja menyimpan koleksi klip maupun film porno yang bisa diakses oleh para pengunjungnya. Berdasarkan pengakuan dari pengelola warnet, mereka dari kalangan mahasiswa ini yang mengakses film/klip porno ternyata pula berasal dari kalangan wanita (mahasiswi). Hal ini bisa diketahui dengan mudah, karena lokasi film/klip tersebut bukan disimpan di hard disk, melainkan di server warnet, sehingga bisa dipantau siapa saja (nomor meja) yang mengaksesnya.

Minimnya Kepedulian Pemda Setempat
Kemunculan hubungan seks pra nikah di kalangan mahasiswa tidak terlepas pula dari peran pemda setempat (pemkab/pemkot). Kemunculan yang sudah sejak lama terjadi nampaknya tidak menjadi perhatian serius bagi pemkab maupun pemkot. Mereka seolah terkesan menutup mata atas fenomena tersebut, selama tidak mengganggu sumber penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Beberapa kali pernah dilakukan operasi sweeping kamar kost, tetapi kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan rutin. Baru diketahui apabila sweeping tersebut hanyalah untuk menyapu aspek perijinan pondokan (kost/kontrakan/asrama). Berulangkali laporan dari warga masuk ke Dinas Trantib Pemkab maupun Pemkot, tetapi sangat jarang untuk ditindaklanjuti.

Minimnya Kepedulian Warga Setempat
Tidak semua lokasi atau kawasan pemukiman mahasiswa yang minim dengan pengawasan warga setempat, tetapi masih terdapat cukup banyak kawasan pemukiman yang relatif minim perhatian ataupun pengawasannya dari warga setempat. Waktu di siang hari merupakan waktu yang paling memungkinkan untuk dilakukannya hubungan seks di kamar kost. Selain berada di luar jam ketertiban lingkungan, waktu tersebut cukup leluasa di lokasi kost yang bebas ataupun setengah bebas. Warga setempat pun kurang peduli dengan kost-kost yang tidak ditunggu sendiri oleh pemiliknya. Cukup banyak lokasi pemukiman mahasiswa yang tidak memiliki portal yang membatasi jam keluar maupun masuk. Jika pun ada pengawasan dari aktivitas siskamling, mahasiswa biasanya membawa tamu wanita setelah bubarnya siskamling (sekitar pukul 02.30-03.00).
Jika ditanya soal peraturan, sesungguhnya peraturan sudah lama ada, tetapi jarang diterapkan dengan konsisten. Misalnya saja, sebelum tahun 2000 masih banyak dijumpai papan yang bertuliskan jam belajar. Tetapi akhir-akhir ini tulisan tersebut semakin jarang ditemui. Ketentuan jam tamu itu pun sebenarnya telah diatur di masing-masing kampung dan dilindungi oleh perda setempat. Tetapi masih banyak wilayah pemukiman yang terlihat kurang peduli dengan tata tertib tersebut. Tidak mengherankan apabila penelitian yang dilakukan oleh LSM di tahun 2002 menyebutkan lokasi paling sering dipilih untuk melakukan hubungan seks adalah kamar kost.

Faktor Lingkungan dan Pergaulan
Tidak bisa dipungkiri lagi apabila faktor lingkungan dan pergaulan turut memicu dan memberikan dampak terhadap terbentuknya perilaku seks pra nikah. Remaja putera/puteri yang terbiasa melihat teman kostnya membawa lawan jenis menginap ke kamar akan memberikan kemungkinan untuk terpengaruh. Misalnya lagi, kawan dari mahasiswi berbagi cerita (curhat) kepada seorang mahasiswi tentang hubungan intim yang dilakukan oleh pacarnya. Mereka yang menjadi tempat bercerita itu pun tidak tertutup kemungkinan akan turut terpengaruh. Seringkali pemicunya justru berasal dari sesuatu kejadian yang sangat sederhana. Komunitas wanita berkumpul, lalu bergosip tentang hubungan seks di antara temannya itu pun turut akan memicu keinginan untuk mencaritahu dan mencoba hubungan seks pra nikah.

Faktor Semakin Banyaknya Waktu Luang
Masalah ini sebenarnya masih menjadi perdebatan, karena hasil pengamatan tidak bisa begitu saja menjadi suatu kesimpulan umum. Di Jepang saja yang memiliki kultur disiplin yang cukup tinggi pun memiliki remaja yang melakukan hubungan seks pra nikah sangat tinggi. Tetapi di sini perlu dibatasi untuk ruang lingkupnya hanya pada lingkungan mahasiswa/mahasiswi. Faktanya memang demikian, kebanyakan mahasiswa terlihat jauh lebih santai ketimbang siswa-siswi sekolah pada umumnya. Hasil studi yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi UGM pada tahun 2005 itu pula menyebutkan frekuensi paling tinggi mereka yang melakukan hubungan seks pra nikah terjadi di kalangan mahasiswa/mahasiswi yang mengambil kuliah dengan kredit kurang dari 18 SKS per minggunya. Waktu akademik dalam sehari rata-rata hanya kurang 6-8 jam. Artinya, rata-rata di antara mereka memiliki sebanyak lebih dari 12 jam waktu luang, termasuk yang akan digunakan untuk waktu istirahat. Waktu luang yang semakin banyak akan turut mendukung semakin terbukanya kesempatan. Sayangnya agak sulit untuk memperkirakan tingkat peluang dari faktor banyaknya waktu luang memicu terjadinya perilaku seks pra nikah, karena tingkat variasi di antara sampel yang sangat tinggi.

Faktor Ekonomi
Ada dualisme pandangan tentang faktor ekonomi yang menjadi pendorong/pemicu terjadinya perilaku seks pra nikah. Pertama, alasan ekonomi dalam arti karena kesulitan keuangan atau untuk mencukupi kebutuhan pribadi. Kedua, faktor ekonomi yang dianggap berlebihan, sehingga memberikan lebih banyak kesempatan/peluang yang mendorong terbentuknya perilaku seks pra nikah. Dalam perkembangannya, alasan ekonomi menjadi semakin terbuka untuk diperdebatkan. Biaya kuliah yang semakin mahal menyebabkan hanya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi di atas mampu atau di atas kelas menengah yang mampu mengambil kuliah. Artinya, kecenderungannya lebih banyak bergeser pada pengertian kedua. Sekalipun demikian, alasan pertama ini pun masih tetap terbuka. Misalnya saja, sebuah penelitian (skripsi) jurusan psikologi (UGM) tahun 2006 lalu sempat mengambil tema mengenai motif pelacuran di kalangan remaja. Dalam penelitian tersebut disebutkan tentang masih terdapatnya motif untuk mendapatkan pendapatan di kalangan mahasiswi maupun pelajar. Sayangnya, penulis belum bisa meminta klarifikasi tentang hasil penelitian dari si penulis skripsi.

Taraf Religius
Agak sulit untuk mendefinisikan tingkat religius individu, termasuk agak sulit pula untuk menentukan penilaiannya. Tetapi tidak pula bisa dibantah, apabila faktor kualitas pendidikan agama dari individu akan turut menentukan perilaku individu, termasuk membentengi dirinya dari risiko perilaku seks pra nikah. Dari beberapa penelitian yang bisa dikumpulkan oleh penulis sama sekali tidak meletakkan variabel tingkat religius individu. Alasannya, variabel keimanan atau kadar keagamaan seseorang adalah sesuatu yang abstrak. Jika hendak dibuatkan pengukuran harus dengan didukung oleh konsensus yang kuat, sehingga tidak akan menjadi perdebatan yang panjang. Hal ini dikarenakan pula apabila beberapa temuan di lapangan mendapati perilaku seks pra nikah ternyata berasal dari beragam latar belakang.

Minimnya Perhatian Dari Orangtua/Keluarga
Penulis cukup kesulitan untuk menuliskan penjelasan ini, tetapi pada prinsipnya, orangtua terkadang memberikan terlalu banyak pilihan dan kebebasan kepada putera maupun puterinya. Kebanyakan dari para orangtua akan beranggapan apabila putera dan puterinya yang sudah dewasa tidak perlu untuk banyak diatur atau diawasi. Mereka harus diberikan kesempatan untuk mengatur dan mengawasi dirinya sendiri. Rasanya terlalu naif apabila mengamini sebagian anggapan para orangtua tersebut.
Menurut laporan dari LSCK disebutkan apabila pelaku dari seks pra nikah bisa terjadi di kalangan mahasiswa dengan berbagai latar belakang keluarga dan segala pendidikannya. Begitu pula dengan kasus-kasus kehamilan di luar nikah pada kalangan mahasiswi. Tetapi perlu digarisbawahi apabila faktor hidup jauh dari orangtua menjadi salah satu faktor kunci. Sebelum tahun 2000, ketika masih menjamurnya warung telepon (wartel), tidak sedikit dari kalangan mahasiswa yang rutin seminggu sekali menghubungi orangtuanya. Tetapi setelah era teknologi telekomunikasi yang sudah maju saat ini, frekuensi komunikasi justru ditemukan semakin berkurang. Tinggal jauh dari orangtua membuat mereka membutuhkan sosok yang bisa menjadi tempat untuk berkomunikasi dekat dan berbagi rasa.

Penutup
Kekhawatiran akan fenomena seks pra nikah di kalangan remaja sebenarnya dialami oleh setiap pemeluk agama. Pemerintah China akhir-akhir mulai mengkhawatirkan munculnya fenomena seks pra nikah di kalangan generasi mudanya. Padahal mereka termasuk sangat selektif untuk menyaring setiap konten pornografi yang berasal dari luar. Pertanyaannya kemudian dikembalikan kepada publiks sendiri, apakah fenomena seks pra nikah dianggap lazim ataukah merupakan fenomena kerusakan moral. Memang benar, pendidikan agama perlu untuk dikedepankan, tetapi belumlah cukup untuk membendung risiko terjadinya seks pra nikah. Kita tidak boleh sesekali menutup mata atas fakta-fakta yang sudah terungkap di lapangan. Berbagai kalangan mengakui apabila kunci untuk mencegah terjadinya perilaku seks pra nikah yang paling utama justru terdapat pada peran keluarga.

Penulis pernah membaca suatu artikel menarik dari majalah Men’s World tahun 2006. Rupanya fenomena seks pra nikah ini pun sempat menjadi kekhawatiran di kalangan keluarga di Amerika Serikat. Disebutkan bahwa terjadinya hubungan seks terletak pada prinsip TAKE & GIVE di mana pria akan mengambil (taking), sedangkan wanita berada pada posisi memberi (giving). Jadi kunci untuk membendung perilaku seks pra nikah terletak pada si pria. Banyak kalangan yang menafsirkan wanita sebagai faktor pemicu, tetapi mengabaikan pria sebagai pihak yang mengambil kesempatan.

Pada akhirnya, untuk menyikapi fenomena seks pra nikah dikembalikan kepada kita semua para pembaca dan masyarakat. Apakah fenomena seks pra nikah dianggap sebagai fenomena yang mengkhawatirkan dan tidak normal ataukah hanya menjadi sebuah fenomena sosial semata. Bagi kebanyakan dari kita mungkin akan berusaha untuk menutup mata, sekalipun masih tersirat sedikit keprihatinan. Masyarakat Indonesia sebenarnya sejak kasus heboh seks pra nikah pada pertengahan dekade 1990an di Bandung dan Yogyakarta sebenarnya belum memiliki kesamaan pandangan dan terutama sikap yang jelas. Tulisan ini pun mungkin adalah untuk yang kesekian kalinya diperlihatkan dan mungkin akan menjadi kesekian kalinya berlalu begitu saja.Tetapi yang lebih utama, penulis sudah melakukan kewajiban pokok sebagai warga negara dan umat untuk mencari dan menyampaikan beberapa fakta.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar