Senin, 03 Juni 2013

Known Issues for Blogger: Navbar +1 counts are displaying incorrect totals f...

Known Issues for Blogger: Navbar +1 counts are displaying incorrect totals f...: Navbar +1 counts are displaying incorrect totals for some private blogs. We're investigating this and will report back as soon as we ha...

 Mengapa Kesehatan Reproduksi Remaja Sangat Penting?

   Masa remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dengan dewasa dan relatif belum mencapai tahap kematangan mental dan sosial sehingga mereka harus menghadapi tekanan-tekanan emosi dan sosial yang saling bertentangan. Banyak sekali life events yang akan terjadi yang tidak saja akan menentukan kehidupan masa dewasa tetapi juga kualitas hidup generasi berikutnya sehingga menempatkan masa ini sebagai masa kritis.

Di negera-negara berkembang masa transisi ini berlangsung sangat cepat. Bahkan usia saat berhubungan seks pertama ternyata selalu lebih muda daripada usia ideal menikah (Kiragu, 1995:10, dikutip dari Iskandar, 1997).

Pengaruh informasi global (paparan media audio-visual) yang semakin mudah diakses justru memancing anak dan remaja untuk mengadaptasi kebiasaan-kebiaasaan tidak sehat seperti merokok, minum minuman berakohol, penyalahgunaan obat dan suntikan terlarang, perkelahian antar-remaja atau tawuran (Iskandar, 1997). Pada akhirnya, secara kumulatif kebiasaan-kebiasaan tersebut akan mempercepat usia awal seksual aktif serta mengantarkan mereka pada kebiasaan berperilaku seksual yang berisiko tinggi, karena kebanyakan remaja tidak memiliki pengetahuan yang akurat mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas serta tidak memiliki akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi

Kebutuhan dan jenis risiko kesehatanreproduksi yang dihadapi remaja mempunyai ciri yang berbeda dari anak-anak ataupun orang dewasa. Jenis risiko kesehatan reproduksi yang harus dihadapi remaja antara lain adalah kehamilan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS), ke-kerasan seksual, serta masalah keterbatasan akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan. Risiko ini dipe-ngaruhi oleh berbagai faktor yang saling berhubungan, yaitu tuntutan untuk kawin muda dan hubungan seksual, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, ketidaksetaraan jender, kekerasan seksual dan pengaruh media massa maupun gaya hidup.
Khusus bagi remaja putri, mereka kekurangan informasi dasar mengenai keterampilan menegosiasikan hubungan seksual dengan pasangannya. Mereka juga memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi kemampuan pengambilan keputusan dan pemberdayaan mereka untuk menunda perkawinan dan kehamilan serta mencegah kehamilan yang tidak dikehendaki (FCI, 2000). Bahkan pada remaja putri di pedesaan, haid pertama biasanya akan segera diikuti dengan perkawinan yang menempatkan mereka padarisiko kehamilan dan persalinan dini (Hanum, 1997:2-3).

Kadangkala pencetus perilaku atau kebiasaan tidak sehat pada remaja justru adalah akibat
ketidak-harmonisan hubungan ayah-ibu, sikap orangtua yang menabukan pertanyaan anak/remaja tentang fungsi/proses reproduksi dan penyebab rangsangan seksualitas (libido), serta frekuensi tindak kekerasan anak (child physical abuse).

Mereka cenderung merasa risih dan tidak mampu untuk memberikan informasi yang memadai mengenai alat reproduksi dan proses reproduksi tersebut. Karenanya, mudah timbul rasa takut di kalangan orangtua dan guru, bahwa pendidikan yang menyentuh isu perkembangan organ reproduksi dan fungsinya justru malah mendorong remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah (Iskandar, 1997).

Kondisi lingkungan sekolah, pengaruh teman, ketidaksiapan guru untuk memberikan pendidikan kesehatan reproduksi, dan kondisi tindak kekerasan sekitar rumah tempat tinggal juga berpengaruh (O’Keefe, 1997: 368-376).

Remaja yang tidak mempu-nyai tempat tinggal tetap dan tidak mendapatkan perlin-dungan dan kasih sayang orang tua, memiliki lebih banyak lagi faktor-faktor yang berkontribusi, seperti: rasa kekuatiran dan ketakutan yang terus menerus, paparan ancaman sesama remaja jalanan, pemerasan, penganiayaan serta tindak kekerasan lainnya, pelecehan seksual dan perkosaan (Kipke et al., 1997:360-367). Para remaja ini berisiko terpapar pengaruh lingkungan yang tidak sehat, termasuk penyalahgunaan obat, minuman beralkohol, tindakan kriminalitas, serta prostitusi (Iskandar, 1997).

Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

   Pilihan dan keputusan yang diambil seorang remaja sangat tergantung kepada kualitas dan kuantitas informasi yang mereka miliki, serta ketersediaan pelayanan dan kebijakan yang spesifik untuk mereka, baik formal maupun informal (Pachauri, 1997).

Sebagai langkah awal pencegahan, peningkatan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi harus ditunjang dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang tegas tentang penyebab dan konsekuensi perilaku seksual, apa yang harus dilakukan dan dilengkapi dengan informasi mengenai saranan pelayanan yang bersedia menolong seandainya telah terjadi kehamilan yang tidak diinginkan atau tertular ISR/PMS. Hingga saat ini, informasi tentang kesehatan reproduksi disebarluaskan dengan pesan-pesan yang samar dan tidak fokus, terutama bila mengarah pada perilaku seksual (Iskandar, 1997).

Di segi pelayanan kesehatan, pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana di Indonesia hanya dirancang untuk perempuan yang telah menikah, tidak untuk remaja. Petugas kesehatan pun belum dibekali dengan kete-rampilan untuk melayani kebutuhan kesehatan reproduksi para remaja (Iskandar, 1997).

Jumlah fasilitas kesehatan reproduksi yang menyeluruh untuk remaja sangat terbatas. Kalaupun ada, pemanfaatannya relatif terbatas pada remaja dengan masalah kehamilan atau persalinan tidak direncanakan. Keprihatinan akan jaminan kerahasiaan (privacy) atau kemampuan membayar, dan kenyataan atau persepsi remaja terhadap sikap tidak senang yang ditunjukkan oleh pihak petugas kesehatan, semakin membatasi akses pelayanan lebih jauh, meski pelayanan itu ada. Di samping itu, terdapat pula hambatan legal yang berkaitan dengan pemberian pelayanan dan informasi kepada kelompok remaja (Outlook, 2000).

Karena kondisinya, remaja merupakan kelompok sasaran pelayanan yang mengutamakan privacy dan confidentiality (Senderowitz, 1997a:10). Hal ini menjadi penyulit, mengingat sistem pelayanan kesehatan dasar di Indonesia masih belum menempatkan kedua hal ini sebagai prioritas dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan yang berorientasi pada klien.

Sebuah survei terbaru terhadap 8084 remaja laki-laki dan remaja putri usia 15-24 tahun di 20 kabupaten pada empat propinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung) menemukan 46,2% remaja masih menganggap bahwa perempuan tidak akan hamil hanya dengan sekali melakukan hubungan seks. Kesalahan persepsi ini sebagian besar diyakini oleh remaja laki-laki (49,7%) dibandingkan pada remaja putri (42,3%) (LDFEUI & NFPCB, 1999a:92).

Dari survei yang sama juga didapatkan bahwa hanya 19,2% remaja yang menyadari peningkatan risiko untuk tertular PMS bila memiliki pasangan seksual lebih dari satu. 51% mengira bahwa mereka akan berisiko tertular HIV hanya bila berhubungan seks dengan pekerja seks komersial (PSK) (LDFEUI & NFPCB, 1999b:14).

Sumber Informasi Kesehatan Reproduksi
  Remaja seringkali merasa tidak nyaman atau tabu untuk membicarakan masalah seksualitas dan kesehatan reproduksinya. Akan tetapi karena faktor keingintahuannya mereka akan berusaha untuk mendapatkan informasi ini. Seringkali remaja merasa bahwa orang tuanya menolak membicarakan masalah seks sehingga mereka kemudian mencari alternatif sumber informasi lain seperti teman atau media massa.

Kebanyak orang tua memang tidak termotivasi untuk memberikan informasi mengenai seks dan kesehatan reproduksi kepada remaja sebab mereka takut hal itu justru akan meningkatkan terjadinya hubungan seks pra-nikah. Padahal, anak yang mendapatkan pendidikan seks dari orang tua atau sekolah cenderung berperilaku seks yang lebih baik daripada anak yang mendapatkannya dari orang lain (Hurlock, 1972 dikutip dari Iskandar, 1997).
Keengganan para orang tua untuk memberikan informasi kesehatan reproduksi dan seksualitas juga disebabkan oleh rasa rendah diri karena rendahnya pengetahuan mereka mengenai kesehatan reproduksi (pendidikan seks). Hasil pre-test materi dasar Reproduksi Sehat Anak dan Remaja (RSAR) di Jakarta Timur (perkotaan) dan Lembang (pedesaan) menunjukkan bahwa apabila orang tua merasa meiliki pengetahuan yang cukup mendalam tentang kesehatan reproduksi, mereka lebih yakin dan tidak merasa canggung untuk membicarakan topik yang berhubungan dengan masalah seks (Iskandar, 1997:3). Hambatan utama adalah justru bagaimana mengatasi pandangan bahwa segala sesuatu yang berbau seks adalah tabu untuk dibicarakan oleh orang yang belum menikah (Iskandar, 1997:1)

Sikap Remaja terhadap Kesehatan Reproduksi

   Responden survei remaja di empat propinsi yang dilakukan pada tahun 1998 memperlihatkan sikap yang sedikit berbeda dalam memandang hubungan seks di luar nikah. Ada 2,2% responden setuju apabila laki-laki berhubungan seks sebelum menikah. Angka ini menurun menjadi 1% bila ditanya sikap mereka terhadap perempuan yang berhubungan seks sebelum menikah. Jika hubungan seks dilakukan oleh dua orang yang saling mencintai, maka responden yang setuju menjadi 8,6%. Jika mereka berencana untuk menikah, responden yang setuju kembali bertambah menjadi 12,5% (LDFEUI & NFPCB, 1999a:96-97).

Sebuah studi yang dilakukan LDFEUI di 13 propinsi di Indonesia (Hatmadji dan Rochani, 1993) menemukan bahwa sebagian besar responden setuju bahwa pengetahuan mengenai kontrasepsi sudah harus dimiliki sebelum menikah.

Perilaku Seksual Remaja

Survei remaja di empat propinsi kembali melaporkan bahwa ada 2,9% remaja yang telah seksual aktif. Persentase remaja yang telah mempraktikkan seks pra-nikah terdiri dari 3,4% remaja putra dan 2,3% remaja putri (LDFEUI & NFPCB,
 
1999:101). Sebuah survei terhadap pelajar SMU di Manado, melaporkan persentase yang lebih tinggi, yaitu 20% pada remaja putra dan 6% pada remaja putri (Utomo, dkk., 1998).
Sebuah studi di Bali menemukan bahwa 4,4% remaja putri di perkotaan telah seksual aktif. Studi di Jawa Barat menemukan perbedaan antara remaja putri di perkotaan dan pedesaan yang telah seksual aktif yaitu berturut-turut 1,3% dan 1,4% (Kristanti & Depkes, 1996: Tabel 8b).
Sebuah studi kualitatif di perkotaan Banjarmasin dan pedesaan Mandiair melaporkan bahwa interval 8-10 tahun adalah rata-rata jarak antara usia pertama kali berhubungan seks dan usia pada saat menikah pada remaja putra, sedangkan pada remaja putri interval tersebut adalah 4-6 tahun (Saifuddin dkk, 1997:78).

Tentu saja angka-angka tersebut belum tentu menggambarkan kejadian yang sebenarnya, mengingat masalah seksualitas termasuk masalah sensitif sehingga tidak setiap orang bersedia mengungkapkan keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, tidaklah mengejutkan apabila angka sebenarnya jauh lebih besar daripada yang dilaporkan.

Daftar Pustaka
Iskandar, Meiwita B. “Hasil Uji Coba Modul Reproduksi Sehata Anak & Remaja untuk Orang Tua.” Makalah pada Lokakarya Penyusunan Rencana Pengembangan Media, diselenggarakan oleh PKBI, Jakarta, 20-21 Mei 1997.

Kristanti, Ch. M dan Depkes. Status Kesehatan Remaja Propinsi Jawa Barat dan Bali:
Laporan Penelitian 1995/1996. Jakarta: Depkes-Binkesmas-Binkesga, 1996.
LDFEUI dan NFPCB. Baseline Survey of Young Adult Reproductive Welfare in Indonesia 1998/1999 Book I. Jakarta: LDFEUI dan NFPCB, Juli 1999a.
LDFEUI dan NFPCB. Baseline Survey of Young Adult Reproductive Welfare in Indonesia 1998/1999. Executive Summary and Recommendation Program. Jakarta: LDFEUI dan NFPCB, Juli 1999b.
Rosdiana, D. Pokok-Pokok Pikiran Pendidikan Seks untuk Remaja. Dalam N. Kollman (ed). Kesehatan Reproduksi Remaja. Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, 1998:9-20.
Saifuddin, A. F., dkk. Perilaku Seksual Remaja di Kota dan di Desa: Kasus Kalimantan
Selatan. Depok: Laboratorium Antropologi, FISIP-UI, 1997.

Kesehatan Reproduksi Remaja

Pengertian kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau Suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman.

TUMBUH KEMBANG REMAJA
Masa remaja dibedakan dalam :
1. Masa remaja awal, 10 – 13 tahun.
2. Masa remaja tengah, 14 – 16 tahun.
3. Masa remaja akhir, 17 – 19 tahun.

Pertumbuhan fisik pada remaja perempuan :
1. Mulai menstruasi.
2. Payudara dan pantat membesar.
3. Indung telur membesar.
4. Kulit dan rambut berminyak dan tumbuh jerawat.
5. Vagina mengeluarkan cairan.
6. Mulai tumbuh bulu di ketiak dan sekitar vagina.
7. Tubuh bertambah tinggi.

Perubahan fisik yang terjadi pada remaja laki-laki :
1. Terjadi perubahan suara mejadi besar dan mantap.
2. Tumbuh bulu disekitar ketiak dan alat kelamin.
3. Tumbuh kumis.
4. Mengalami mimpi basah.
5. Tumbuh jakun.
6. Pundak dan dada bertambah besar dan bidang.
7. Penis dan buah zakar membesar.

Perubahan psikis juga terjadi baik pada remaja perempuan maupun remaja laki-laki, mengalami perubahan emosi, pikiran, perasaan, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab, yaitu :

* Remaja lebih senang berkumpul diluar rumah dengan kelompoknya.
* Remaja lebih sering membantah atau melanggar aturan orang tua.
* Remaja ingin menonjolkan diri atau bahkan menutup diri.
* Remaja kurang mempertimbangkan maupun menjadi sangat tergantung pada kelompoknya.

Hal tersebut di atas menyebabkan remaja menjadi lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif dari lingkungan barunya.

MENSTRUASI ATAU HAID
Bila menstruasi baru mulai periodenya mungkin tidak teratur dan dapat terjadi sebulan dua kali me
nstruasi kemudian beberapa bulan tidak menstruasi lagi. Hal ini memakan waktu kira-kira 3 tahun sampai menstruasi mempunyai pola yang teratur dan akan berjalan terus secara teratur sampai usia 50 tahun. Bila seorang wanita berhenti menstruasi disebut menopause. Siklus menstruasi meliputi :

1. Indung telur mengeluarkan telur (ovulasi) kurang lebih 14 hari sebelum menstruasi yang akan datang.
2. Telur berada dalam saluran telur, selaput lendir rahim menebal.
3. Telur berada dalam rahim, selaput lendir rahim menebal dan siap menerima hasil pembuahan.
4. Bila tidak ada pembuahan, selaput rahim akan lepas dari dinding rahim dan terjadi perdarahan. Telur akan keluar dari rahim bersama darah.

Panjang siklus menstruasi berbeda-beda setiap perempuan. Ada yang 26 hari, 28 hari, 30 hari, atau bahkan ada yang 40 hari. Lama menstruasi pada umumnya 5 hari, namun kadang-kadang ada yang lebih cepat 2 hari atau bahkan sampai 5 hari. Jumlah seluruh darah yang dikeluarkan biasanya antara 30 – 80 ml. Selama masa haid, yang perlu diperhatikan adalah kebersihan daerah kewanitaan dengan mengganti pembalut sesering mungkin.

MIMPI BASAH, BAGAIMANA BISA TERJADI ?
Ketika seseorang laki-laki memasuki masa pubertas, terjadi pematangan sperma didalam testis. Sperma yang telah diproduksi ini akan dikeluarkan melalui Vas Deferens kemudian berada dalam cairan mani yang diproduksi oleh kelenjar prostat. Air mani yang telah mengandung sperma ini akan keluar yang disebut ejakulasi. Ejakulasi yang tanpa rangsangan yang nyata disebut mimpi basah. Masturbasi adalah memberikan rangsangan pada penis dengan gerakan tangan sendiri sehingga timbul ereksi yang disusul dengan ejakulasi, atau disebut juga onani.

KEHAMILAN
Merupakan akibat utama dari hubungan seksual. Kehamilan dapat terjadi bila dalam berhubungan seksual terjadi pertemuan antara sel telur (ovum) dengan sel sperma. Proses kehamilan dapat diilustrasikan sebagai berikut :

1. Sel telur yang keluar dari indung telur pada saat ovulasi akan masuk kedalam sel telur.
2. Sperma yang tumpah didalam saluran vagina waktu senggama akan bergerak masuk kedalam rahim dan selanjutnya ke saluran telur.
3. Di saluran telur ini, sperma akan bertemu dengan sel telur dan langsung membuahi.

Tanda-tanda kehamilan :

1. Sering mual-mual, muntah dan pusing pada saat bangun tidur (morning sickness) atau sepanjang hari.
2. Mengantuk, lemas, letih dan lesu.
3. Amenorhea (tidak mengalami haid).
4. Nafsu makan menurun, namun pada saat tertentu menghendaki makanan tertentu (ngidam).
5. Dibuktikan melalui tes laboratorium yaitu HCG Test dan USG.
6. Perubahan fisik seperti payudara membesar dan sering mengeras, daerah sekitar Aerola Mammae (sekitar puting) membesar.

Kehamilan di bawah usia 20 tahun Organ reproduksi belum sempurna sehingga pada saat persalinan akan mengalami kesulitan.

* Belum siap mental sebagai ibu.
* Bila tidak diinginkan akan dilakukan abortus (abotus : suatu kejadian keluarnya hasil kehamilan sebelum janin dapat hidup diluar kandungan).
* Abortus Spontan (tidak disengaja)
* Provokatus (disengaja)

Ingat teman- teman, ketika kamu sudah memasuki masa pubertas, kamu harus hati - hati melangkah. Jangan sampai terjadi Kehamilan yang tidak diinginkan, ok. Keep yourself.

Oleh : dr. Sri Rejeki
PUSKESMAS KEMBIRITAN KECAMATAN GENTENG

http://idham020273.blogdetik.com

CEGAH MASALAH REPRODUKSI REMAJA SEBELUM TERLAMBAT

Sejak awal tahun 1980-an, menurut Prof. DR. Dr. Wimpie Pangkahila, Sp.And., telah terjadi perubahan dalam pandangan terhadap seksualitas. Hal ini mengakibatkan perubahan dalam perilaku seksual, termasuk di kalangan remaja.
Hubungan seksual di kalangan remaja bukan lagi merupakan sesuatu hal yang luar biasa. Ironisnya mereka tidak mendapat pendidikan seksual yang benar dan cukup.

Bahkan mereka dihambat untuk menerima pendidikan seksual yang benar dan bertanggungjawab. Maka tidak aneh, terang spesialis andrologi dan seksologi dari Bagian Andrologi dan Seksologi, FK Universitas Udayana, Denpasar, bila timbul akibat yang dengan mudah dapat disaksikan, yaitu kehamilan pranikah yang semakin banyak dilaporkan, pengguguran kandungan yang semakin nyata, dan penyakit kelamin di kalangan remaja yang semakin meningkat.  

Untuk mencegah dan menanggulangi akibat yang mungkin timbul karena perubahan pandangan dan perilaku seksual remaja, Prof. Wimpie menekankan perlunya hal-hal berikut untuk diperhatikan.

1. Perhatian dan pengawasan orangtua harus diberikan secara memadai, termasuk dalam hal seksualitas. Mutlak dituntut contoh nyata orangtua dalam hidup sehari hari. 
2. Bekali remaja dengan pengetahuan seksualitas yang benar dan bertanggungjawab.
3. Remaja perlu mendapat pendidikan moral dan agama yang relevan dengan kehidupan mereka.
4. Ingatlah bahwa seksualitas berkembang sejak masa bayi, bahkan di dalam kandungan. Maka seharusnya perhatian orangtua tentang seksualitas anaknya sudah diberikan sejak dini,  tidak hanya setelah menjadi remaja.
5. Berikan lingkungan yang bersih dari unsur seksual yang bersifat merangsang dan merugikan remaja. Ini memang tidak mudah, karena banyak faktor dan pihak terlibat.
6. Kegiatan positif perlu disediakan bagi remaja agar mereka terlibat aktif di dalamnya, sehingga tidak larut dalam rangsangan seksual yang merugikan. 
7. Semua pihak yang ikut terlibat dalam penanganan masalah seksual remaja hendaknya meningkatkan tanggungjawabnya. Sehingga usaha yang dilakukan tidak justru mendorong remaja untuk semakin berani tenggelam dalam aktivitas seksual yang tidak diinginkan. Yang dapat menimbulkan akibat buruk lebih jauh.
8. Bagi remaja yang sudah terbiasa melakukan aktivitas seksual, usahakan agar menghentikan aktivitas seksual yang membangkitkan dorongan seksual. Sehingga tidak berlanjut menjadi hubungan seksual.
9. Bagi remaja yang sudah terbiasa melakukan hubungan seksual, berupayalah untuk menghentikan. Kalau tidak mampu menghentikan, cegah agar tidak terjadi kehamilan dan tidak terjadi penularan Penyakit Menular Seksual (PMS).

10. Kalau timbul suatu gangguan atau masalah seksual, baik yang menyangkut segi biologis,  fisiologis, dan psikoseksual, segeralah berkonsultasi dengan tenaga ahli.

Minggu, 02 Juni 2013

Pengertian Kesehatan Reproduksi Remaja



Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Definisi kesehatan reproduksi menurut hasil ICPD 1994 di Kairo adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi dan fungsi dan proses.

Pengertian kesehatan reproduksi ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: 1) Hak seseorang untuk dapat memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk bereproduksi; 2) Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak melakukannya; 3) Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural; 4) Hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang memadai sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses kehamilan secara aman.
Kesehatan Reproduksi Remaja
Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan repoduksi yaitu :
Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb).
Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita pada pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb).
Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).

Rabu, 01 Mei 2013

Karakteristik dan Permasalahannya Remaja

Masa yang paling indah adalah masa remaja.

Masa yang paling menyedihkan adalah masa remaja.

Masa yang paling ingin dikenang adalah masa remaja.

Masa yang paling ingin dilupakan adalah masa remaja.

 

 Menurut Hurlock (1981) remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun. Monks, dkk (2000) memberi batasan usia remaja adalah 12-21 tahun. Menurut Stanley Hall (dalam Santrock, 2003) usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja sangat bervariasi. Bahkan ada yang dikenal juga dengan istilah remaja yang diperpanjang, dan remaja yang diperpendek.    


Remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Statemen ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress) sampai sekarang masih banyak dikutip orang.
Menurut Erickson masa remaja adalah masa terjadinya krisis identitas atau pencarian identitas diri. Gagasan Erickson ini dikuatkan oleh James Marcia yang menemukan bahwa ada empat status identitas diri pada remaja yaitu identity diffusion/ confussion, moratorium, foreclosure, dan identity achieved (Santrock, 2003, Papalia, dkk, 2001, Monks, dkk, 2000, Muss, 1988). Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering menimbulkan masalah pada diri remaja.


Menurut Erickson masa remaja adalah masa terjadinya krisis identitas atau pencarian identitas diri. Gagasan Erickson ini dikuatkan oleh James Marcia yang menemukan bahwa ada empat status identitas diri pada remaja yaitu identity diffusion/ confussion, moratorium, foreclosure, dan identity achieved (Santrock, 2003, Papalia, dkk, 2001, Monks, dkk, 2000, Muss, 1988). Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering menimbulkan masalah pada diri remaja.
Gunarsa (1989) merangkum beberapa karakteristik remaja yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada diri remaja, yaitu:
  1. Kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan.
  2. Ketidakstabilan emosi.
  3. Adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup.
  4. Adanya sikap menentang dan menantang orang tua.
  5. Pertentangan di dalam dirinya sering menjadi pangkal penyebab pertentangan-pertentang dengan orang tua.
  6. Kegelisahan karena banyak hal diinginkan tetapi remaja tidak sanggup memenuhi semuanya.
  7. Senang bereksperimentasi.
  8. Senang bereksplorasi.
  9. Mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.
  10. Kecenderungan membentuk kelompok dan kecenderungan kegiatan berkelompok.
Berdasarkan tinjauan teori perkembangan, usia remaja adalah masa saat terjadinya perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan fundamental dalam aspek kognitif, emosi, sosial dan pencapaian (Fagan, 2006). Sebagian remaja mampu mengatasi transisi ini dengan baik, namun beberapa remaja bisa jadi mengalami penurunan pada kondisi psikis, fisiologis, dan sosial. Beberapa permasalahan remaja yang muncul biasanya banyak berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri remaja. Berikut ini dirangkum beberapa permasalahan utama yang dialami oleh remaja.

Permasalahan Fisik dan Kesehatan

Permasalahan akibat perubahan fisik banyak dirasakan oleh remaja awal ketika mereka mengalami pubertas. Pada remaja yang sudah selesai masa pubertasnya (remaja tengah dan akhir) permasalahan fisik yang terjadi berhubungan dengan ketidakpuasan/ keprihatinan mereka terhadap keadaan fisik yang dimiliki yang biasanya tidak sesuai dengan fisik ideal yang diinginkan. Mereka juga sering membandingkan fisiknya dengan fisik orang lain ataupun idola-idola mereka. Permasalahan fisik ini sering mengakibatkan mereka kurang percaya diri. Levine & Smolak (2002) menyatakan bahwa 40-70% remaja perempuan merasakan ketidakpuasan pada dua atau lebih dari bagian tubuhnya, khususnya pada bagian pinggul, pantat, perut dan paha. Dalam sebuah penelitian survey pun ditemukan hampir 80% remaja ini mengalami ketidakpuasan dengan kondisi fisiknya (Kostanski & Gullone, 1998). Ketidakpuasan akan diri ini sangat erat kaitannya dengan distres emosi, pikiran yang berlebihan tentang penampilan, depresi, rendahnya harga diri, onset merokok, dan perilaku makan yang maladaptiv (& Shaw, 2003; Stice & Whitenton, 2002). Lebih lanjut, ketidakpuasan akan body image ini dapat sebagai pertanda awal munculnya gangguan makan seperti anoreksia atau bulimia (Polivy & Herman, 1999; Thompson et al).
Dalam masalah kesehatan tidak banyak remaja yang mengalami sakit kronis. Problem yang banyak terjadi adalah kurang tidur, gangguan makan, maupun penggunaan obat-obatan terlarang. Beberapa kecelakaan, bahkan kematian pada remaja penyebab terbesar adalah karakteristik mereka yang suka bereksperimentasi dan berskplorasi.

Permasalahan Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang

Penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Walaupun usaha untuk menghentikan sudah digalakkan tetapi kasus-kasus penggunaan narkoba ini sepertinya tidak berkurang. Ada kekhasan mengapa remaja menggunakan narkoba/ napza yang kemungkinan alasan mereka menggunakan berbeda dengan alasan yang terjadi pada orang dewasa. Santrock (2003) menemukan beberapa alasan mengapa remaja mengkonsumsi narkoba yaitu karena ingin tahu, untuk meningkatkan rasa percaya diri, solidaritas, adaptasi dengan lingkungan, maupun untuk kompensasi.
  • Pengaruh sosial dan interpersonal: termasuk kurangnya kehangatan dari orang tua, supervisi, kontrol dan dorongan. Penilaian negatif dari orang tua, ketegangan di rumah, perceraian dan perpisahan orang tua.
  • Pengaruh budaya dan tata krama: memandang penggunaan alkohol dan obat-obatan sebagai simbol penolakan atas standar konvensional, berorientasi pada tujuan jangka pendek dan kepuasan hedonis, dll.
  • Pengaruh interpersonal: termasuk kepribadian yang temperamental, agresif, orang yang memiliki lokus kontrol eksternal, rendahnya harga diri, kemampuan koping yang buruk, dll.
  • Cinta dan Hubungan Heteroseksual
  • Permasalahan Seksual
  • Hubungan Remaja dengan Kedua Orang Tua
  • Permasalahan Moral, Nilai, dan Agama
Lain halnya dengan pendapat Smith & Anderson (dalam Fagan,2006), menurutnya kebanyakan remaja melakukan perilaku berisiko dianggap sebagai bagian dari proses perkembangan yang normal. Perilaku berisiko yang paling sering dilakukan oleh remaja adalah penggunaan rokok, alkohol dan narkoba (Rey, 2002). Tiga jenis pengaruh yang memungkinkan munculnya penggunaan alkohol dan narkoba pada remaja:
Salah satu akibat dari berfungsinya hormon gonadotrofik yang diproduksi oleh kelenjar hypothalamus adalah munculnya perasaan saling tertarik antara remaja pria dan wanita. Perasaan tertarik ini bisa meningkat pada perasaan yang lebih tinggi yaitu cinta romantis (romantic love) yaitu luapan hasrat kepada seseorang atau orang yang sering menyebutnya “jatuh cinta”.
Santrock (2003) mengatakan bahwa cinta romatis menandai kehidupan percintaan para remaja dan juga merupakan hal yang penting bagi para siswa. Cinta romantis meliputi sekumpulan emosi yang saling bercampur seperti rasa takut, marah, hasrat seksual, kesenangan dan rasa cemburu. Tidak semua emosi ini positif. Dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Bercheid & Fei ditemukan bahwa cinta romantis merupakan salah satu penyebab seseorang mengalami depresi dibandingkan dengan permasalahan dengan teman.
Tipe cinta yang lain adalah cinta kasih sayang (affectionate love) atau yang sering disebut cinta kebersamaan yaitu saat muncul keinginan individu untuk memiliki individu lain secara dekat dan mendalam, dan memberikan kasih sayang untuk orang tersebut. Cinta kasih sayang ini lebih menandai masa percintaan orang dewasa daripada percintaan remaja.
Dengan telah matangnya organ-organ seksual pada remaja maka akan mengakibatkan munculnya dorongan-dorongan seksual. Problem tentang seksual pada remaja adalah berkisar masalah bagaimana mengendalikan dorongan seksual, konflik antara mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, adanya “ketidaknormalan” yang dialaminya berkaitan dengan organ-organ reproduksinya, pelecehan seksual, homoseksual, kehamilan dan aborsi, dan sebagainya (Santrock, 2003, Hurlock, 1991).
Diantara perubahan-perubahan yang terjadi pada masa remaja yang dapat mempengaruhi hubungan orang tua dengan remaja adalah : pubertas, penalaran logis yang berkembang, pemikiran idealis yang meningkat, harapan yang tidak tercapai, perubahan di sekolah, teman sebaya, persahabatan, pacaran, dan pergaulan menuju kebebasan.
Beberapa konflik yang biasa terjadi antara remaja dengan orang tua hanya berkisar masalah kehidupan sehari-hari seperti jam pulang ke rumah, cara berpakaian, merapikan kamar tidur. Konflik-konflik seperti ini jarang menimbulkan dilema utama dibandingkan dengan penggunaan obat-obatan terlarang maupun kenakalan remaja.
Beberapa remaja juga mengeluhkan cara-cara orang tua memperlakukan mereka yang otoriter, atau sikap-sikap orang tua yang terlalu kaku atau tidak memahami kepentingan remaja.
Akhir-akhir ini banyak orang tua maupun pendidik yang merasa khawatir bahwa anak-anak mereka terutama remaja mengalami degradasi moral. Sementara remaja sendiri juga sering dihadapkan pada dilema-dilema moral sehingga remaja merasa bingung terhadap keputusan-keputusan moral yang harus diambilnya. Walaupun di dalam keluarga mereka sudah ditanamkan nilai-nilai, tetapi remaja akan merasa bingung ketika menghadapi kenyataan ternyata nilai-nilai tersebut sangat berbeda dengan nilai-nilai yang dihadapi bersama teman-temannya maupun di lingkungan yang berbeda.
Pengawasan terhadap tingkah laku oleh orang dewasa sudah sulit dilakukan terhadap remaja karena lingkungan remaja sudah sangat luas. Pengasahan terhadap hati nurani sebagai pengendali internal perilaku remaja menjadi sangat penting agar remaja bisa mengendalikan perilakunya sendiri ketika tidak ada orang tua maupun guru dan segera menyadari serta memperbaiki diri ketika dia berbuat salah.
Dari beberapa bukti dan fakta tentang remaja, karakteristik dan permasalahan yang menyertainya, semoga dapat menjadi wacana bagi orang tua untuk lebih memahami karakteristik anak remaja mereka dan perubahan perilaku mereka. Perilaku mereka kini tentunya berbeda dari masa kanak-kanak. Hal ini terkadang yang menjadi stressor tersendiri bagi orang tua. Oleh karenanya, butuh tenaga dan kesabaran ekstra untuk benar-benar mempersiapkan remaja kita kelak menghadapi masa dewasanya.



REFERENSI :
Choate, L.H. (2007). Counseling Adolescent Girls for Body Image Resilience: Strategi for School Counselors. Profesional School Counseling. Alexandria: Feb 2007. Vol. 10, Iss. 3; pg. 317, 10 pgs. Diakses melalui http://ezproxy.match.edu/menu pada 9 Mei 2008
Fagan, R. (2006). Counseling and Treating Adolescents with Alcohol and Other Substance Use Problems and their Family. The Family Journal: Counseling therapy For Couples and Families. Vol.14. No.4.326-333. Sage Publication diakses melalui http://tfj.sagepub.com/cgi/reprint/14/4/326 pada 18 April 2008
Gunarsa, S. D. (1989). PsikologiPperkembangan: Anak dan Remaja. Jakarta: BPK. Gunung Mulia.
Hurlock, E.B. (1991). Psikolgi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Terjemahan oleh Istiwidayanti dan Soedjarwo). Jakarta : Penerbit Erlangga.
Mongks, F. J. , Knoers, A. M. P. , & Haditono, S. R. (2000). Psikologi Perkembangan: Pengantar dalam berbagai bagiannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Muss, R. E. , Olds, S. W. , & Fealdman (2001). Human Developmen. Boston: McGraw-Hill Companies.
Rey, J. (2002). More than Just The Blues: Understanding Serious Teenage Problems. Sydney: Simon & Schuster.
Rini, J.F. (2004). Mencemaskan Penampilan. Diakses dari e-psikologi.com pada tanggal 22 April 2006.
Santrok, J. W. (2003). Adolescence (Perkembangan Remaja). Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Setiono, L.H. (2002). Beberapa Permasalahan Remaja. Diakses dari www.e-psikologi.com pada tanggal 22 April 2006.
Tambunan, R. (2001). Diakses dari www.e-psikologi.com pada tanggal 22 April 2006.
Mitos-mitos Seputar “Gak Bakal Hamil”. Diakses dari www.e-psikologi.com pada tanggal 22 April 2006.

Selasa, 30 April 2013

Pengantar Filsafat

Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = “kebijaksanaan”). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan” atau “ilmu”. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut “filsuf”.

Definisi kata filsafat bisa dikatakan merupakan sebuah problema falsafi pula. Tetapi paling tidak bisa dikatakan bahwa “falsafah” itu kira-kira merupakan studi daripada arti dan berlakunya kepercayaan manusia pada sisi yang paling dasar dan universal. Studi ini didalami tidak dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan problem secara persis, mencari solusi untuk ini, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu dan akhirnya dari proses-proses sebelumnya ini dimasukkan ke dalam sebuah dialektik. Dialektik ini secara singkat bisa dikatakan merupakan sebuah bentuk daripada dialog.

Logika merupakan sebuah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat. Hal ini membuat filasafat sebuah ilmu yang pada sisi-sisi tertentu bisa dikatakan banyak menunjukkan segi eksakta, tidak seperti yang diduga banyak orang.

Klasifikasi filsafat

Di seluruh dunia, banyak orang yang menanyakan pertanyaan yang sama dan membangun tradisi filsafat, menanggapi dan meneruskan banyak karya-karya sesama mereka. Oleh karena itu filsafat biasa diklasifikasikan menurut daerah geografis dan budaya. Pada dewasa ini filsafat biasa dibagi menjadi: “Filsafat Barat”, “Filsafat Timur”, dan “Filsafat Timur Tengah”.

‘‘‘Filsafat Barat’’’ adalah ilmu yang biasa dipelajari secara akademis di universitas-universitas di Eropa dan daerah-daerah jajahan mereka. Filsafat ini berkembang dari tradisi falsafi orang Yunani kuno.
Plato, Aristoteles, Thomas Aquinas, Réne Descartes, Immanuel Kant, Georg Hegel, Arthur Schopenhauer, Karl Heinrich Marx, Friedrich Nietzsche, dan Jean-Paul Sartre.

‘‘‘Filsafat Timur’’’ adalah tradisi falsafi yang terutama berkembang di Asia, khususnya di India, Tiongkok dan daerah-daerah lain yang pernah dipengaruhi budayanya. Sebuah ciri khas Filsafat Timur ialah dekatnya hubungan filsafat dengan agama. Meskipun hal ini kurang lebih juga bisa dikatakan untuk Filsafat Barat, terutama di Abad Pertengahan, tetapi di Dunia Barat filsafat ’an sich’ masih lebih menonjol daripada agama. Nama-nama beberapa filsuf: Siddharta Gautama/Buddha, Bodhidharma, Lao Tse, Kong Hu Cu, Zhuang Zi dan juga Mao Zedong.

‘‘‘Filsafat Timur Tengah’’’ ini sebenarnya mengambil tempat yang istimewa. Sebab dilihat dari sejarah, para filsuf dari tradisi ini sebenarnya bisa dikatakan juga merupakan ahli waris tradisi Filsafat Barat. Sebab para filsuf Timur Tengah yang pertama-tama adalah orang-orang Arab atau orang-orang Islam (dan juga beberapa orang Yahudi!), yang menaklukkan daerah-daerah di sekitar Laut Tengah dan menjumpai kebudayaan Yunani dengan tradisi falsafi mereka. Lalu mereka menterjemahkan dan memberikan komentar terhadap karya-karya Yunani. Bahkan ketika Eropa setalah runtuhnya Kekaisaran Romawi masuk ke Abad Pertengahan dan melupakan karya-karya klasik Yunani, para filsuf Timur Tengah ini mempelajari karya-karya yang sama dan bahkan terjemahan mereka dipelajari lagi oleh orang-orang Eropa. Nama-nama beberapa filsuf Timur Tengah: Avicenna(Ibnu Sina), Ibnu Tufail, dan Averroes.
Munculnya Filsafat

Filsafat, terutama Filsafat Barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke 7 S.M.. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai berpikir-pikir dan berdiskusi akan keadaan alam, dunia, dan lingkungan di sekitar mereka dan tidak menggantungkan diri kepada agama lagi untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini.

Banyak yang bertanya-tanya mengapa filsafat muncul di Yunani dan tidak di daerah yang beradab lain kala itu seperti Babilonia, Yudea (Israel) atau Mesir. Jawabannya sederhana: di Yunani, tidak seperti di daerah lain-lainnya tidak ada kasta pendeta sehingga secara intelektual orang lebih bebas.

Orang Yunani pertama yang bisa diberi gelar filsuf ialah Thales dari Mileta, sekarang di pesisir barat Turki. Tetapi filsuf-filsuf Yunani yang terbesar tentu saja ialah: Sokrates, Plato dan Aristoteles. Sokrates adalah guru Plato sedangkan Aristoteles adalah murid Plato. Bahkan ada yang berpendapat bahwa sejarah filsafat tidak lain hanyalah “Komentar-komentar karya Plato belaka”. Hal ini menunjukkan pengaruh Plato yang sangat besar pada sejarah filsafat.

Sejarah Filsafat Barat bisa dibagi menurut pembagian berikut: Filsafat Klasik, Abad Pertengahan, Modern dan Kontemporer.

Klasik

“Pra Sokrates”: Thales – Anaximander – Anaximenes – Pythagoras – Xenophanes – Parmenides – Zeno – Herakleitos – Empedocles – Democritus – Anaxagoras
“Zaman Keemasan”: Sokrates – Plato – Aristoteles
Abad Pertengahan
“Skolastik”: Thomas Aquino
Moderen

Rene Descartes – Baruch de Spinoza- Blaise Pascal – Leibniz – Thomas Hobbes – John Locke – Georg Hegel – Immanuel Kant – Søren Kierkegaard – Karl Marx- Friedrich Nietzsche – Schopenhauer – Edmund Husserl

Kontemporer
Michel Foucault – Martin Heidegger – Karl Popper -Bertrand Russell – Jean-Paul Sartre – Albert Camus – Jurgen Habermas – Richard Rotry- Feyerabend- Jacques Derrida – Mahzab Frankfurt

Problem Kesehatan Reproduksi Remaja

Rabu, 20 Maret 2013

Remaja Indonesia Punya Pengelaman Seks Pranika

Ternyata sebagian besar remaja merasa tidak cukup nyaman curhat sama orang tuanya, terutama bertanya seputar masalah seks. Makanya, mereka lebih suka cari tahu sendiri melalui sesama teman  dan menonton film porno dan mencari cerita-cerita seks di situs-situs porno di internet

Setidaknya, hasil itu menjadi salah satu kesimpulan yang mengemuka dalam paparan hasil penelitian Synovate Research tentang perilaku seksual remaja di 4 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan.
Survey ini mengambil 450 responden dari 4 kota itu dengan kisaran usia antara 15 sampai 24 tahun, kategori masyarakat umum dengan kelas sosial menengah keatas dan kebawah. Selain itu, juga diberikan pembagian terhadap para responden ini berdasarkan aktivitas seks yang aktif dan pasif.
Dari penelitian yang dilakukan sejak September 2004 itu, Synovate mengungkapkan bahwa sekitar 65% informasi tentang seks mereka dapatkan dari kawan dan juga 35% sisanya dari film porno. Ironisnya, hanya 5% dari responden remaja ini mendapatkan informasi tentang seks dari orang tuanya.
Pengalaman Berhubungan Seks Sejak Usia 16 Tahun
Dalam penelitian ini juga menarik untuk melihat pengalaman seksual remaja di 4 kota ini. Sebab, 44% responden mengaku mereka sudah pernah punya pengalaman seks di usia 16 sampai 18 tahun. Sementara 16% lainnya mengaku pengalaman seks itu sudah mereka dapat antara usia 13 sampai 15 tahun.
Selain itu, rumah menjadi tempat paling favorit (40%) untuk melakukan hubungan seks. Sisanya, mereka memilih hubungan seks di kos (26%) dan hotel (26%).
Uniknya, para responden ini sadar bahwa seharusnya mereka menunda hubungan seks sampai menikah (68%) dan mengerti bahwa hubungan seks pra nikah itu tidak sesuai dengan nilai dan agama mereka (80%). Tapi, mereka mengaku hubungan seks itu dilakukan tanpa rencana. Para responden pria justru 37% mengaku kalau mereka merencanakan hubungan seks dengan pasangannya. Sementara, 39% responden perempuan mengaku dibujuk melakukan hubungan seks oleh pasangannya.
Karenanya, ketika ditanya bagaimana perasaan para responden setelah melakukan hubungan seks pra nikah itu, 47% responden perempuan merasa menyesal karena takut hamil, berdosa, hilang keperawanan dan takut ketahuan orang tua.
“Mereka juga tahu bahwa ada beberapa jenis penyakit yang ditularkan dari hubungan seksual. Misalnya 93% tahu tentang AIDS dan 34% tahu Sipilis. Kalau tentang AIDS, mereka 82% tahu dari televisi, 20% dari internet dan hanya 10% yang tahu dari orang tuanya,” kata camita Wardhana, Project Director Synovate yang mempresentasikan hasil penelitian ini.
Perlu informasi lebih lengkap
Meskipun hasil penelitian ini bukan hal yang baru bagi masyarakat saat ini, tetap saja perlu hati-hati menyikapinya agar tidak menjadi salah persepsi. Adrianus Tanjung, Kepala Divisi Komunikasi Informasi, Edukasi dan Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) melihat, meskipun hasil penelitian ini memberikan gambaran rata-rata pada perilaku remaja kita saat ini, ada beberapa faktor yang bisa saja bias.
“Seperti pembagian remaja yang aktif dan pasif secara seksual dalam penelitian ini, masih bisa diperdebatkan. Misalnya, apakah jika remaja yang pernah sekali melakukan hubungan seksual tapi lalu tidak melakukannya lagi, itu tetap dalam kategori aktif secara seksual?”
Namun, ia melihat bahwa hasil penelitian ini memberikan kecenderungan yang makin menguat bahwa para remaja ini membutuhkan tempat yang nyaman untuk mencurahkan perasaan atau bertanya seputar seks.
“Mereka sulit tanya ke orangtua karena bisa aja orangtua nggak tahu .Selain itu, mungkin juga mereka membutuhkan tempat yang didesain nyaman supaya mereka mau datang ke konseling seks,” tambah Tanjung.
Sebab itu, PKBI yang juga pernah mendapatkan hasil serupa dari penelitian sejenis beberapa waktu lalu ini, menurut Tanjung, akan mencoba memberikan konseling lebih detil tentang alat-alat reproduksi kepada remaja. Caranya dengan masuk ke sekolah-sekolah melalui kegiatan ekstra kulikuler seperti Pramuka.
“Ini penting agar mereka mengerti organ reproduksi mereka sendiri, mulai dari pembuahan sampai hamil dan melahirkan. Dengan begitu, mereka akan lebih dapat menjaga diri sendiri, tahu resiko-resikonya, meskipun tidak selalu dalam pantauan orangtua,” demikian Andrianus Tanjung.

Ciri- ciri Anak yang Memiliki Prilaku Seks Peyimpang 


Perilaku seks menyimpang sangat mengkhawatirkan terutama bagi anak. Orangtua dan keluarga sebagai benteng pertama harus ekstra hati-hati. Lalu bagaimana mengetahui anak memiliki perilaku seks penyimpang atau tidak?
Psikolog, Lusi Triyani mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan orangtua agar anak tak terjebak pada perilaku seks menyimpang. Cara mengantisipasinya pun tak begitu sulit.
Langkah pertama yang bisa dilakukan orangtua adalah jangan membiarkan anak berduaan di kamar dengan teman sesama jenis. Banyak orangtua yang justru bersikap tenang saat anaknya main di kamar bersama lawan jenisnya.
Jangan pernah mengunci pintu kamar anak saat sedang bermain. Biarkan pintu sedikit dibuka sedikit agar Anda bisa mengontrol apa yang sedang dilakukannya.
Lalu apa bedanya teman yang normal dan berperilaku menyimpang? Seperti dikutip dari republika, Rabu (6/2), Lusi menjelaskan, perilaku penyimpang dapat terlihat saat sang teman bersikap seperti sedang saling jatuh cinta.
Anda dapat mengetahui tanda-tanda itu dari gaya bicara, tatapan, sentuhan, pelukan yang terlihat aneh dan tak lazim dilakukan sesama jenis. Selain itu, anak sering lelaj saat keluar kamar. Mereka yang memiliki perilaku seks menyimpang akan cepat lelah, kurang beraktivitas, tidak konsentrasi, dan banyak melamun.
Jika tanda-tanda itu Anda temukan pada buah hati, jangan panik! Coba komunikasikan dengan baik pada anak. Umumnya, anak malu mengungkapkan bahwa dirinya memiliki perilaku seks menyimpang.

Mulailah dengan menanyakan baik-baik alasan anak melakukan hal itu. Tawarkan beberapa solusi pada anak dan berikan apa yang dia butuhkan agar tak merasa dijauhi dan hancur. Jika tak mampu, lebih baik ajak anak ke psikiater untuk diobservasi dan diterapi.



Mengenal Prilaku Seks Menyimpang 

 
Sesuatu yang tak lazim digolongkan sebagai kelainan. Begitu juga dalam kancah perilaku seksual. Di seputar kita bisa dijumpai penderita parafilia, pengidap gangguan psikoseksual. Mereka, umumnya laki-laki, menyukai kegiatan seksual tidak lazim mulai dari mengintip, memamerkan alat kelamin, sampai mengenakan pakaian wanita.

Syahdan, di abad XI ada seorang istri bangsawan Inggris yang sangat dikagumi rakyatnya. Wanita cantik itu bernama Lady Godiva. Suaminya, Earl Leofric, penguasa Provinsi Mercia di Midland. Karena penduduk Coventry saat itu sangat menderita akibat tingginya pajak, ia memohon kepada sang suami untuk menurunkannya. Permintaan itu akan dikabulkan asal Lady Godiva berani berkuda keliling kota tanpa busana.

Tak disangka, Lady Godiva bersedia. Dengan menggunakan rambut pirangnya yang panjang sebagai penutup sebagian tubuhnya, ia naik kuda berkeliling kota. Rakyat yang sangat mencintainya bersepakat untuk tinggal di rumah dan menutup semua jendela mereka rapat-rapat.

Rupanya, seorang pembantu tukang jahit bernama Tom berusaha mengintip dari celah jendela. Ia merasa bangga berhasil menyaksikan wanita cantik tanpa busana itu. Namun, akhirnya ia mendapatkan karma. Ia buta tak lama kemudian.

Dongeng tentang “Tom si Pengintip” atau Peeping Tom ini kemudian diangkat sebagai istilah salah satu kelainan parafilia (gangguan psikoseksual yang kebanyakan diderita pria), yang disebut voyeurism.

Ciri utama voyeurism (di dunia kedokteran dikenal sebagai skopofilia) adalah adanya dorongan yang tidak terkendali untuk secara diam-diam mengintip atau melihat wanita yang sedang telanjang, melepas pakaian, atau melakukan kegiatan seksual.

Penderita memperoleh kepuasan seksual dari situ. Wanita yang diintip biasanya tak dia kenal. Mengintip menjadi cara eksklusif untuk mendapatkan kepuasan seksual. Anehnya, ia sama sekali tidak menginginkan berhubungan seksual dengan wanita yang diintip. Cuma berharap memperoleh kepuasan orgasme dengan cara masturbasi.

Berbeda dengan pria normal - yang baru mendapatkan kepuasan seksual setelah melakukan persetubuhan (terkadang masturbasi) - penderita voyeurism sudah terpuaskan tanpa harus melakukan sanggama. Namun, penyuka film atau pertunjukan porno jangan takut dikatakan menderita kelainan ini, karena para pemain film itu dengan sengaja menghendaki dan menyadari bahwa mereka akan ditonton orang lain.
Selain voyeurisme, masih ada jenis lain parafilia, seperti ekshibisionisme, fetisisme, transvestisme, masokisme, paedofilia, dll. Ciri utama penyimpangan psikoseksual ini ialah timbulnya fantasi atau tindakan yang tidak lazim dan merupakan keharusan untuk mendapatkan kepuasan seksual. Fantasi ini cenderung berulang secara mendadak dan terjadi dengan sendirinya. Penyebab utamanya biasanya berhubungan dengan faktor psikologis. Sedangkan gangguan fungsi karena kelainan atau gangguan organik pada alat kelamin tidak dimasukkan dalam parafilia.

Bila yang dibayangkan dalam fantasi penderita parafilia tidak bisa dimanifestasikan dengan sesungguhnya, baik saat melakukan kegiatan seksual sendirian atau dengan pasangan, maka hal yang dibayangkan haruslah terdapat dalam fantasi yang menyertai masturbasi atau persetubuhan. Karena saat itulah nafsu erotiknya baru bangkit. Sebaliknya, bila tidak terdapat fantasi parafiliak yang dibayangkan, maka kepuasan seksual atau orgasme tidak akan tercapai.

Ciri lain parafilia, perilaku demkian umumnya tidak membuat mereka cemas atau depresi, meski dalam beberapa kasus ada juga yang merasa bersalah, malu, atau depresif karena seringnya melakukan kegiatan seksual tidak lazim itu.

Namun, para penderita sering tidak mampu melakukan hubungan seksual yang penuh kasih sayang secara timbal balik. Juga terdapat disfungsi psikoseksual seperti nafsu seksual normal yang terhambat, orgasme terhambat, ejakulasi dini, atau pada wanita timbul diprapeunia (vagina terasa nyeri waktu melakukan hubungan seksual).

Dalam dirinya juga terjadi gangguan kepribadian, terutama ketidakdewasaan emosi. Hubungan sosial dan seksual dapat terganggu bila perilaku seksual itu diketahui orang dekatnya, umpamanya istrinya. Atau bila pasangan seksualnya menolak ikut serta dalam kegiatan seksual tidak lazim itu.

Penderita sendiri rata-rata tidak merasa atau menganggap dirinya sakit atau mengidap kelainan seksual sampai mendapat perhatian dokter akibat perbuatan seksual itu menimbulkan konflik di sekitarnya.

Pendekatan pada penderita hendaknya dengan penuh pengertian, tidak dengan menghakimi atau mempersalahkan. Juga dicoba menyelami perasaan dan jiwa mereka karena acap kali gangguan itu terbentuk dari keinginan dan pengalaman masa lalu.

Boneka wanita pun menggairahkan
Sementara itu penderita fetisisme (dari kata fetisy: simbol atau idola) kebanyakan menggunakan benda mati sebagai cara eksklusif untuk mencapai kepuasan seksual. Fetisy dapat berupa suatu bagian dari tubuh wanita seperti rambut, bulu kemaluan, atau kuku. Dapat juga berupa pakaian atau benda lain milik wanita macam BH, kaus kaki, syal, sepatu, dan tas. Ada pula yang berkaitan denganfetisys di masa kecil. Misalnya, sewaktu kecil berkali-kali mengalami ketegangan seksual secara mendadak saat tubuhnya bersentuhan dengan rambut kakak perempuannya yang berwarna kemerahan, maka rambut wanita berwarna demikian menjadi fetisy-nya. 
 
Kegiatan seksual dapat ditujukan pada fetisy itu sendiri seperti melakukan masturbasi menggunakan BH atau sepatu, lalu berejakulasi ke dalamnya. Atau,fetisy diintergrasikan dengan kegiatan seksual dengan orang lain, misalnya menuntut agar pasangannya mengenakan BH warna tertentu atau sepatu berhak tinggi saat melakukan kegiatan seksual. Benda-benda itu mutlak dibutuhkan untuk dapat membangkitkan nafsu seksualnya.

Pada fetisisme ringan, fetisy hanya merupakan daya tarik tetapi masih mementingkan kehadiran pemilik benda itu. Namun, bagi penderita fetisisme sejati, fetisy saja sudah cukup.

Termasuk dalam golongan fetisisme adalah manekinisme yang fetisy-nya berupa manekin (patung pamer pakaian) di toko. Ada lagi pigmalionisme yang fetisy-nya berbentuk arca hasil pahatan. Istilah ini diambil dari nama raja Cyprus, Pygmalion, yang jatuh cinta pada patung wanita hasil pahatannya sendiri.

Seorang fetisys ada kalanya bisa berurusan dengan aparat hukum karena mencuri BH yang sedang dijemur, atau tiba-tiba menggunting rambut seorang wanita yang lantas mengadukannya.

Senang berpakaian wanita
Kelainan transvestisme mungkin lebih terdengar aneh. Pria heteroseksual dalam fantasinya atau secara aktual mengenakan pakaian wanita untuk membangkitkan nafsu seksual dan kemudian mendapatkan kepuasan seksual. Mengenakan pakaian wanita merupakan pernyataan identifikasi diri sebagai “wanita” (feminine identification). Bila keinginan mengenakan pakaian wanita tidak terlaksana, ia akan sangat frustrasi.

Ada kaum transvestit yang melakukan hal itu di kamar tidurnya sendirian, lalu bercermin memandangi dirinya. Pada waktu mengenakan pakaian wanita inilah terjadi ereksi. Di sini orgasme dapat terjadi spontan atau lewat masturbasi. Transvestit lain terdorong untuk mondar-mandir di jalan dengan berpakaian wanita lengkap dengan rambut palsu, tata rias wajah, dan perhiasannya. Ia dapat sangat teliti dan mahir dalam “menyulap” dirinya menjadi wanita, sehingga sering sangat mirip wanita.
 

Biasanya kelainan ini bermula sejak anak-anak atau remaja. Seperangkat pakaian yang disukai dapat menjadi benda yang merangsang nafsu seksualnya. Awalnya dipakai pada saat masturbasi, kemudian saat persetubuhan. Yang dikenakan mula-mula hanya terbatas cross-dressing parsial (hanya mengenakan BH dan celana dalam), lama-kelamaan mengenakan pakaian wanita lengkap, cross-dressing total. Yang terakhir dilakukan ketika si penderita mulai merasa mampu berdikari, sekitar masa remaja sampai dewasa muda. Frekuensi kejadiannya makin lama makin meningkat dan akhirnya menjadi kebiasaan.

Seiring dengan bertambahnya usia, kecenderungan untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui cara ini dapat berkurang atau bahkan hilang. Walaupun ada kalanya sejumlah kecil transvestit muncul pada usia lebih lanjut, yang menghendaki mengenakan pakaian wanita dan hidup sebagai wanita secara tetap.

Dalam kasus terakhir ini transvestisme berubah menjadi transeksualisme; penderita ingin berganti kelamin, menjadi seperti lawan jenis, dan tidak lagi mendapat kepuasan seksual hanya dengan cross-dressing. Penderita merasa dirinya benar-benar wanita.

Takut tertangkap basah
Ekshibisionisme penis merupakan jenis parafilia lainnya. Pada kelainan psikoseksual ini penderita senang mempertontonkan penisnya kepada orang tidak dikenal. Tujuannya untuk memperoleh kepuasan seksual tanpa maksud untuk melakukan kegiatan seksual dengan orang yang melihatnya. Kepuasan seksual diperoleh penderita saat melihat reaksi terperanjat, takut, kagum, jijik, atau menjerit dari orang yang melihatnya. Orgasme dicapai dengan melakukan masturbasi pada saat itu juga atau sesaat kemudian.

Sebelum beraksi, ia terus merasa gelisah, tercekam, dan tegang. Perasaannya akan terasa lega begitu berhasil memamerkan penisnya pada wanita dewasa atau anak dengan usia dan bentuk tubuh sesuai keinginannya. Pada saat melakukan ia seolah-olah bermimpi, tidak mengetahui keadaan sekitarnya dan tidak menyadari bahaya akan tertangkap. Setelah itu muncul perasaan menyesal dan takut ditangkap. Namun, perasaan ini tidak cukup kuat untuk mencegahnya berbuat ulang pada kesempatan lain.

Dalam banyak kasus tindakan didahului suatu periode di mana ia pergi ke suatu tempat sepi dan menunggu sampai hari agak gelap. Namun, ada pula ekshibisionis yang tidak menghindari suasana ramai sehingga tidak malu-malu melakukan perbuatannya di toko, kamar tunggu praktik dokter, atau jendela rumahnya pada siang bolong. Ada pula yang timbulnya secara impulsif karena perasaan ingin melakukannya timbul seketika, sehingga tanpa pikir panjang ia menuruti dorongan hatinya.

Acap kali seorang ekshibisionis dapat melakukan tindakan pengamanan supaya tidak tertangkap basah saat melakukannya. Ia teliti dulu sebelumnya apakah ada pria lain yang mengamatinya atau menutupi kembali penisnya bila tiba-tiba muncul seseorang yang tidak diinginkan. Ekshibisionis banyak ditemukan pada usia 20-an dan banyak di antaranya mengalami kesulitan ereksi dalam aktivitas seksual lainnya.

Sadis dan menakutkan
Jenis-jenis parafilia tadi tidak melibatkan kontak seksual yang merugikan lawan jenis. Tidak demikian dengan sadomasokisme dan paedofilia. Pada sadomasokisme terdapat penggabungan unsur sadistik dan masokistik saat melakukan hubungan seksual. Dikatakan sadistik kalau melukai atau menyakiti orang lain secara sengaja atau dengan ancaman demi kepuasan seksual. Dibilang masokistik kalau rangsangan seksual diperoleh ketika menjadi sasaran rasa sakit atau ancaman rasa sakit.

Meskipun kelainan itu secara fisik dan psikologis membahayakan, sebagian besar penderita sadar akan risikonya dan tetap berada dalam batas-batas yang sebelumnya telah ditentukan.

Yang lebih menyedihkan bila kelainan itu berupa paedofilia. Sebab, sasaran kepuasan seksualnya diarahkan pada anak-anak yang belum puber. Sekitar dua pertiga korban kelainan ini adalah anak-anak berusia 8 - 11 tahun. Kebanyakan paedofilia menjangkiti pria, namun ada pula kasus wanita berhubungan seks secara berulang dengan anak-anak. Banyak kaum paedofil mengenali korbannya, misalnya saudara, tetangga, atau kenalan. Kaum paedofil dikategorikan dalam tiga golongan yakni di atas 50 tahun, 20-an hingga 30 tahun, dan para remaja. Sebagian besar mereka adalah para heteroseksual dan banyak juga para ayah.
 
sumber : http://www.artikelpintar.com/2010/10/dunia-parafilia.html

Senin, 18 Maret 2013

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa.

Penyebab terjadinya kenakalan remajaPergaulan Beebas Pada Remja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
  1. Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  2. Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
  1. Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
  2. Teman sebaya yang kurang baik
  3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Hal-hal yang bisa dilakukan/ cara mengatasi kenakalan remaja:

  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

Seks Pra Nika di Kalangan Mahasiswa


Isu seks pra nikah di Kalangan remaja sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru, tetapi sudah berulangkali dimunculkan.Seks pra nikah tidak bisa dilepaskan pemahamannya dengan seks bebas atau pergaulan bebas. Fenomena pergaulan bebas di kalangan mahasiswa sesungguhnya telah berlangsung cukup lama, yaitu sekitar awal dekade 1990an. Semakin tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehadiran duniah serbah canggih sekarang. Sarana hiburan mulai bermunculan dan semakin berkembang menjadi gaya hidup tersendiri. Interaksi sosial pun semakin meluas di kalangan mahasiswa membentuk karakter dan gaya hidup. Penulis ingin menunjukkan beberapa sisi lain dari kehidupan mahasiswa/mahasiswi yang dinggak dkosst-kostan, tidak  bermaksud hendak membentuk opini umum, tetapi sisi lain yang dimaksudkan adalah sesuatu yang tidak biasa pada kalangan tertentu. Beberapa di antaranya berdasarkan pengalaman sendiri dan beberapa di antaranya berdasarkan penuturan pihak lain. 

Di Kamar Kots
Cerita ini diperoleh dari salah satu pemilik kost  di lokasi yang tidak jauh dari salah satu kampus swasta. Pemilik kos sebenarnya curiga dengan perilaku beberapa penghuninya yang sering pulang larut malam, bahkan baru pulang keesokan harinya. Pernah ditanyakan, tetapi ibu pemilik kost curiga si penghuni mungkin berbohong. Beberapa kali didapati pulang kos di antar oleh pria. Ketika liburan panjang, seluruh penghuni kos pulang kampung. Ketika itu pula ibu pemilik kost berkesempatan untuk menggeledah isi kamar dari penghuni. Alasannya, si ibu kost tidak ingin kostnya mendapat pandangan buruk dari pihak lain. Cukup mengejutkan, dari 10 kamar yang digeledah, terdapat 6 kamar di antaranya yang menyimpan mainan seks yang disebut vibrator. Awalnya si ibu kos tidak mengetahui kegunaan alat tersebut, sampai kemudian ditanyakan oleh keponakannya. Seluruh kamar ditemukan terdapat VCD porno dan VCD filem semi. Apa tindakan si ibu kost? Pihak ibu kost tidak akan memperpanjang masa sewa kamar kost bagi seluruh penghuninya yang kebetulan jatuh tempo setiap 1 tahun. Tidak sulit untuk mendapatkan mainan seks seperti vibrator. Siapun bisa memesannya lewat internet atau bisa memesankan lewat orang lain (jasa kurir). Cerita ini dituturkan pada tahun 2003.

Kost Bebas Semakin Menjamur
Kost bebas yang dimaksudkan di sini adalah kos yang tidak diawasi atau ditunggui oleh pemiliknya. Mereka umumnya mempekerjakan orang untuk mengurusi kost, termasuk menjaga keamanan pintu gerbang. Tetapi tidak sedikit di antaranya yang menyerahkan urusannya tersebut kepada penghuni kost. Kost bebas tersebut bukan termasuk kost campur, tetapi kost khusus putera dan kost khusus puteri. Kost bebas tersbut paling banyak ditemukan berupa kost putera, tetapi jumlah kost bebas untuk puteria pun bisa dikatakan tidak sedikit dan semakin bertambah. Hampir di seluruh kawasan pemukiman mahasiswa terdapat kost semacam ini. Adalagi sebutan kost setengah bebas. Kost semacam ini masih ditunggui oleh pemiliknya, tetapi si pemilik seringkali tidak ambil peduli dengan urusan ataupun aktivitas dari penghuninya, sejauh tidak mengganggu ketertiban. Adapula si pemilik baru terlihat ketika sudah sore atau malam hari menjelang jam tamu berakhir. Interaksi antara si pemilik dan penghuni relatif minim, apalagi jika hunian tersebut ditempati lebih dari 20 orang. Tamu boleh saja masuk kamar, termasuk tamu lawan jenis, tanpa banyak dicurigai atau ditanyai oleh pihak pemilik. Untuk kost puteri misalnya, jika menerima tamu pria seringkali dibolehkan untuk menutup pintu kamar. Kost setengah bebas tersebar di seluruh kawasan pemukiman mahasiswa, tetapi jumlah masih lebih sedikit dibandingkan kost bebas.

Tarif ‘Ayam Kampus’
Ayam kampus adalah julukan yang diberikan kepada kalangan mahasiswi yang menjual jasa seks kepada pihak lain. Tidak bisa dipungkiri suatu fakta apabila setiap kampus memiliki ayam kampus. Fenomena ayam kampus  sesungguhnya sudah cukup lama. Kebanyakan di antaranya beroperasi secara terorganisir, yaitu melalui perantara. Tetapi akhir-akhir ini sudah mulai berkembang beroperasi secara individu (tanpa perantara). Mereka adalah kalangan yang sangat tertutup. Penampilan dalam keseharian akan menipu siapapun yang bertemu dengan mereka. Jika melalui perantara biasanya lebih sulit, karena kerjasama mereka cukup kompak. Mereka menggunakan bahasa sandi dalam bentuk telpon maupun SMS. Kebanyakan dari mereka memiliki motif yang berlatarbelakang ekonomi. Tetapi akhir-akhir ini motif mereka tidak sekedar faktor ekonomi, melainkan faktor terpenuhinya gaya hidup. Tarif mereka cukup beragam, rata-rata mulai dari Rp 800.000 per malam hingga di atas Rp 1.500.000 per malam, tergantung pelayanan, waktu, dan lokasi. Mereka pun bersedia dipanggil untuk menerima layanan short-time dengan tarif sekitar Rp 200.000 - Rp 400.000. Mereka yang beroperasi individu biasanya lebih murah dan relatif bisa dinegosiasikan.

Kawin Kontrak di Kalangan Mahasiswi
Dari pantauan penulis, keberadaan istri simpanan atau kawin kontrak di kalangan mahasiswa sudah ada sebelum tahun 1999. Penulis sendiri pertama kali mendengar kabar tersebut pada tahun 2005, tetapi penulis baru bertemu dengan salah satu pelakunya pada tahun 2008. Pelakunya kebanyakan berasal dari kalangan PTS, tetapi kabarnya pula ada yang berasal dari kalangan PTN. Mereka dijadikan istri simpanan dari kalangan pengusaha luar daerah. Para pengusaha tadi memberikan tempat berupa rumah yang lokasinya berjauhan dari pemukiman mahasiswa untuk ditempati oleh si mahasiswi. Fenomena kawin kontrak di kalangan mahasiswi belum banyak mendapatkan sorotan dan perhatian untuk dilakukan pengkajian ataupun reportase khusus, sehingga perkiraan populasinya masih sangat sulit untuk ditentukan. 

Lokasi Favorit Melakukan Hubungan Seks
Hasil studi yang dilakukan LSM Sahara (Bandung) pada tahun 2002 pernah menyebutkan apabila faktor penyebab dimungkinnnya terjadinya hubungan seks pra nikah adalah faktor lokasi. Hubungan intim membutuhkan lokasi yang bagi mereka memenuhi kriteria aman, mudah diakses, dan ongkos yang relatif terjangkau.
1. Kos dan pondokan Lain (termasuk kontrakan)
2. Penginapan, seperti losmen atau hotel
Sejak lama, kamar kost  masih menjadi lokasi favorit yang dipilih untuk melakukan hubungan seks di kalangan mahasiswa. Sebagian besar pula dilakukan di kamar kost putera, karena pada umumnya kost putera lebih bebas ketimbang kost puteri. Untuk kost puteri biasanya hanya terdapat pada kost yang relatif bebas di mana tamu pria diperbolehkan masuk kamar.
Selain kost, lokasi lain yang seringpula dimanfaatkan untuk hubungan seks seperti kontrakan ataupun semacam asrama. Beberapa mahasiswa biasanya memilih untuk mengontrak rumah, ketimbang mengambil kost. Sekedar catatan, bahwa tidak semua asrama mahasiswa  memiliki status yang jelas, yaitu status resmi dari pemerintah di daerah asal. Tidak sedikit di antaranya yang cukup bermasalah, seperti minim pengawasan lingkungan di sekitarnya.
Adapun untuk dipilihnya lokasi di penginapan biasanya karena alasan tidak memungkinkan dilakukan di kamar kost masing-masing. Ada pula alasan untuk memilih lokasi di penginapan sebagai variasi lokasi semata. Lokasi penginapan yang termasuk paling banyak dimanfaatkan oleh kalangan mahasiswa terletak di wilayah luar kota yang tidak terlalu jauh dari lokasi mereka tinggal atau menempuh perjalanan sekitar kurang dari 40 menit. Salah satunya adalah lokasi penginapan. Tarif sewa kamarnya pun relatif cukup terjangkau untuk kalangan mahasiswa.

Dengan Siapa Mereka Melakukan Hubungan Seks
Ini adalah salah satu dari pertanyaan ini diajukan dalam survei dan penelitian yang dilakukan oleh LSM kepada respondennya dari kalangan mahasiswi. Sebagian besar respondennya mengaku lebih sering berhubungan intim dengan pacarnya. Begitu pula mereka yang mengaku dengan siapa pertama kali berhubungan intim. Kurang dari 5% di antaranya mengaku berhubungan intim tidak hanya dengan pacarnya atau berhubungan intim dengan siapa saja yang dikenal dan diinginkannya.
Fenomena kemunculan gay dan lesbian di kalangan mahasiswa/mahasiswi pun sebenarnya sudah lama ada, bahkan sebelum tahun 2000. Dari pantauan penulis pada pertengahan tahun 2008 lalu, mereka cenderung masih sangat tertutup, sekalipun telah mulai terbentuk komunitas-komunitas kecil. Sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Fakultas Psikologi UGM pada tahun 2004-2005 pernah menyebutkan apabila mereka adalah para pendatang yang berasal dari luar daerah. Sayangnya hasil penelitian yang sempat diseminarkan pada bulan Desember 2005 tersebut tidak menyebutkan jumlah sampel ataupun perkiraan populasinya. Tetapi hampir bisa dipastikan kelompok gay dan lesbian bisa ditemukan di hampir seluruh perguruan tinggi. Sikap mereka yang sangat tertutup tidak lain didorong oleh sikap kebanyakan masyarakat di sekitarnya yang menganggapnya sebagai perilaku menyimpang.

Faktor Teknologi
Kebanyakan mahasiswa yang berasal dari luar daerah akan diberikan fasilitas hiburan, seperti televisi, pemutar VCD/DVD, atau komputer. Melalui perangkat inilah mereka mengenal film porno atau film semi. Rental VCD/DVD pun bermunculan di tengah-tengah kawasan pemukiman mahasiswa. Tidak sedikit di antaranya yang menyediakan film porno/semi, sekalipun tidak dipajang secara terbuka. Di kalangan mahasiswa sendiri, peminatnya tidak hanya berasal dari kalangan pria, tetapi datang pula dari kalangan wanita. Pengelola rental nampaknya cukup paham dengan kebutuhan mereka, sehingga selalu mendatangkan film-film baru setiap bulannya. Menurut pengakuan dari salah satu pengelola rentah, tingkat permintaan sewa keping VCD/DVD porno/semi sangat tinggi untuk setiap kepingnya. Mereka seringkali harus menggandakan hingga sebanyak 3 keping untuk setiap judul film. Beberapa mahasiswa sering pula menduplikasikan ke komputernya sendiri, agar bisa ditonton lain waktu bersama orang lain.
Fenomena lain yang sempat muncul di sekitar tahun 2000 adalah warnet. Kehadiran teknologi informasi turut membuka peluang memicu terjadinya hubungan seks pra nikah. Sempat bermunculan warnet dengan lokasi yang sangat tertutup, sehingga cukup sering dimanfaatkan oleh kalangan mahasiswa untuk tempat berhubungan intim. Beberapa warnet  diketahui pula secara sengaja menyimpan koleksi klip maupun film porno yang bisa diakses oleh para pengunjungnya. Berdasarkan pengakuan dari pengelola warnet, mereka dari kalangan mahasiswa ini yang mengakses film/klip porno ternyata pula berasal dari kalangan wanita (mahasiswi). Hal ini bisa diketahui dengan mudah, karena lokasi film/klip tersebut bukan disimpan di hard disk, melainkan di server warnet, sehingga bisa dipantau siapa saja (nomor meja) yang mengaksesnya.

Minimnya Kepedulian Pemda Setempat
Kemunculan hubungan seks pra nikah di kalangan mahasiswa tidak terlepas pula dari peran pemda setempat (pemkab/pemkot). Kemunculan yang sudah sejak lama terjadi nampaknya tidak menjadi perhatian serius bagi pemkab maupun pemkot. Mereka seolah terkesan menutup mata atas fenomena tersebut, selama tidak mengganggu sumber penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Beberapa kali pernah dilakukan operasi sweeping kamar kost, tetapi kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan rutin. Baru diketahui apabila sweeping tersebut hanyalah untuk menyapu aspek perijinan pondokan (kost/kontrakan/asrama). Berulangkali laporan dari warga masuk ke Dinas Trantib Pemkab maupun Pemkot, tetapi sangat jarang untuk ditindaklanjuti.

Minimnya Kepedulian Warga Setempat
Tidak semua lokasi atau kawasan pemukiman mahasiswa yang minim dengan pengawasan warga setempat, tetapi masih terdapat cukup banyak kawasan pemukiman yang relatif minim perhatian ataupun pengawasannya dari warga setempat. Waktu di siang hari merupakan waktu yang paling memungkinkan untuk dilakukannya hubungan seks di kamar kost. Selain berada di luar jam ketertiban lingkungan, waktu tersebut cukup leluasa di lokasi kost yang bebas ataupun setengah bebas. Warga setempat pun kurang peduli dengan kost-kost yang tidak ditunggu sendiri oleh pemiliknya. Cukup banyak lokasi pemukiman mahasiswa yang tidak memiliki portal yang membatasi jam keluar maupun masuk. Jika pun ada pengawasan dari aktivitas siskamling, mahasiswa biasanya membawa tamu wanita setelah bubarnya siskamling (sekitar pukul 02.30-03.00).
Jika ditanya soal peraturan, sesungguhnya peraturan sudah lama ada, tetapi jarang diterapkan dengan konsisten. Misalnya saja, sebelum tahun 2000 masih banyak dijumpai papan yang bertuliskan jam belajar. Tetapi akhir-akhir ini tulisan tersebut semakin jarang ditemui. Ketentuan jam tamu itu pun sebenarnya telah diatur di masing-masing kampung dan dilindungi oleh perda setempat. Tetapi masih banyak wilayah pemukiman yang terlihat kurang peduli dengan tata tertib tersebut. Tidak mengherankan apabila penelitian yang dilakukan oleh LSM di tahun 2002 menyebutkan lokasi paling sering dipilih untuk melakukan hubungan seks adalah kamar kost.

Faktor Lingkungan dan Pergaulan
Tidak bisa dipungkiri lagi apabila faktor lingkungan dan pergaulan turut memicu dan memberikan dampak terhadap terbentuknya perilaku seks pra nikah. Remaja putera/puteri yang terbiasa melihat teman kostnya membawa lawan jenis menginap ke kamar akan memberikan kemungkinan untuk terpengaruh. Misalnya lagi, kawan dari mahasiswi berbagi cerita (curhat) kepada seorang mahasiswi tentang hubungan intim yang dilakukan oleh pacarnya. Mereka yang menjadi tempat bercerita itu pun tidak tertutup kemungkinan akan turut terpengaruh. Seringkali pemicunya justru berasal dari sesuatu kejadian yang sangat sederhana. Komunitas wanita berkumpul, lalu bergosip tentang hubungan seks di antara temannya itu pun turut akan memicu keinginan untuk mencaritahu dan mencoba hubungan seks pra nikah.

Faktor Semakin Banyaknya Waktu Luang
Masalah ini sebenarnya masih menjadi perdebatan, karena hasil pengamatan tidak bisa begitu saja menjadi suatu kesimpulan umum. Di Jepang saja yang memiliki kultur disiplin yang cukup tinggi pun memiliki remaja yang melakukan hubungan seks pra nikah sangat tinggi. Tetapi di sini perlu dibatasi untuk ruang lingkupnya hanya pada lingkungan mahasiswa/mahasiswi. Faktanya memang demikian, kebanyakan mahasiswa terlihat jauh lebih santai ketimbang siswa-siswi sekolah pada umumnya. Hasil studi yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi UGM pada tahun 2005 itu pula menyebutkan frekuensi paling tinggi mereka yang melakukan hubungan seks pra nikah terjadi di kalangan mahasiswa/mahasiswi yang mengambil kuliah dengan kredit kurang dari 18 SKS per minggunya. Waktu akademik dalam sehari rata-rata hanya kurang 6-8 jam. Artinya, rata-rata di antara mereka memiliki sebanyak lebih dari 12 jam waktu luang, termasuk yang akan digunakan untuk waktu istirahat. Waktu luang yang semakin banyak akan turut mendukung semakin terbukanya kesempatan. Sayangnya agak sulit untuk memperkirakan tingkat peluang dari faktor banyaknya waktu luang memicu terjadinya perilaku seks pra nikah, karena tingkat variasi di antara sampel yang sangat tinggi.

Faktor Ekonomi
Ada dualisme pandangan tentang faktor ekonomi yang menjadi pendorong/pemicu terjadinya perilaku seks pra nikah. Pertama, alasan ekonomi dalam arti karena kesulitan keuangan atau untuk mencukupi kebutuhan pribadi. Kedua, faktor ekonomi yang dianggap berlebihan, sehingga memberikan lebih banyak kesempatan/peluang yang mendorong terbentuknya perilaku seks pra nikah. Dalam perkembangannya, alasan ekonomi menjadi semakin terbuka untuk diperdebatkan. Biaya kuliah yang semakin mahal menyebabkan hanya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi di atas mampu atau di atas kelas menengah yang mampu mengambil kuliah. Artinya, kecenderungannya lebih banyak bergeser pada pengertian kedua. Sekalipun demikian, alasan pertama ini pun masih tetap terbuka. Misalnya saja, sebuah penelitian (skripsi) jurusan psikologi (UGM) tahun 2006 lalu sempat mengambil tema mengenai motif pelacuran di kalangan remaja. Dalam penelitian tersebut disebutkan tentang masih terdapatnya motif untuk mendapatkan pendapatan di kalangan mahasiswi maupun pelajar. Sayangnya, penulis belum bisa meminta klarifikasi tentang hasil penelitian dari si penulis skripsi.

Taraf Religius
Agak sulit untuk mendefinisikan tingkat religius individu, termasuk agak sulit pula untuk menentukan penilaiannya. Tetapi tidak pula bisa dibantah, apabila faktor kualitas pendidikan agama dari individu akan turut menentukan perilaku individu, termasuk membentengi dirinya dari risiko perilaku seks pra nikah. Dari beberapa penelitian yang bisa dikumpulkan oleh penulis sama sekali tidak meletakkan variabel tingkat religius individu. Alasannya, variabel keimanan atau kadar keagamaan seseorang adalah sesuatu yang abstrak. Jika hendak dibuatkan pengukuran harus dengan didukung oleh konsensus yang kuat, sehingga tidak akan menjadi perdebatan yang panjang. Hal ini dikarenakan pula apabila beberapa temuan di lapangan mendapati perilaku seks pra nikah ternyata berasal dari beragam latar belakang.

Minimnya Perhatian Dari Orangtua/Keluarga
Penulis cukup kesulitan untuk menuliskan penjelasan ini, tetapi pada prinsipnya, orangtua terkadang memberikan terlalu banyak pilihan dan kebebasan kepada putera maupun puterinya. Kebanyakan dari para orangtua akan beranggapan apabila putera dan puterinya yang sudah dewasa tidak perlu untuk banyak diatur atau diawasi. Mereka harus diberikan kesempatan untuk mengatur dan mengawasi dirinya sendiri. Rasanya terlalu naif apabila mengamini sebagian anggapan para orangtua tersebut.
Menurut laporan dari LSCK disebutkan apabila pelaku dari seks pra nikah bisa terjadi di kalangan mahasiswa dengan berbagai latar belakang keluarga dan segala pendidikannya. Begitu pula dengan kasus-kasus kehamilan di luar nikah pada kalangan mahasiswi. Tetapi perlu digarisbawahi apabila faktor hidup jauh dari orangtua menjadi salah satu faktor kunci. Sebelum tahun 2000, ketika masih menjamurnya warung telepon (wartel), tidak sedikit dari kalangan mahasiswa yang rutin seminggu sekali menghubungi orangtuanya. Tetapi setelah era teknologi telekomunikasi yang sudah maju saat ini, frekuensi komunikasi justru ditemukan semakin berkurang. Tinggal jauh dari orangtua membuat mereka membutuhkan sosok yang bisa menjadi tempat untuk berkomunikasi dekat dan berbagi rasa.

Penutup
Kekhawatiran akan fenomena seks pra nikah di kalangan remaja sebenarnya dialami oleh setiap pemeluk agama. Pemerintah China akhir-akhir mulai mengkhawatirkan munculnya fenomena seks pra nikah di kalangan generasi mudanya. Padahal mereka termasuk sangat selektif untuk menyaring setiap konten pornografi yang berasal dari luar. Pertanyaannya kemudian dikembalikan kepada publiks sendiri, apakah fenomena seks pra nikah dianggap lazim ataukah merupakan fenomena kerusakan moral. Memang benar, pendidikan agama perlu untuk dikedepankan, tetapi belumlah cukup untuk membendung risiko terjadinya seks pra nikah. Kita tidak boleh sesekali menutup mata atas fakta-fakta yang sudah terungkap di lapangan. Berbagai kalangan mengakui apabila kunci untuk mencegah terjadinya perilaku seks pra nikah yang paling utama justru terdapat pada peran keluarga.

Penulis pernah membaca suatu artikel menarik dari majalah Men’s World tahun 2006. Rupanya fenomena seks pra nikah ini pun sempat menjadi kekhawatiran di kalangan keluarga di Amerika Serikat. Disebutkan bahwa terjadinya hubungan seks terletak pada prinsip TAKE & GIVE di mana pria akan mengambil (taking), sedangkan wanita berada pada posisi memberi (giving). Jadi kunci untuk membendung perilaku seks pra nikah terletak pada si pria. Banyak kalangan yang menafsirkan wanita sebagai faktor pemicu, tetapi mengabaikan pria sebagai pihak yang mengambil kesempatan.

Pada akhirnya, untuk menyikapi fenomena seks pra nikah dikembalikan kepada kita semua para pembaca dan masyarakat. Apakah fenomena seks pra nikah dianggap sebagai fenomena yang mengkhawatirkan dan tidak normal ataukah hanya menjadi sebuah fenomena sosial semata. Bagi kebanyakan dari kita mungkin akan berusaha untuk menutup mata, sekalipun masih tersirat sedikit keprihatinan. Masyarakat Indonesia sebenarnya sejak kasus heboh seks pra nikah pada pertengahan dekade 1990an di Bandung dan Yogyakarta sebenarnya belum memiliki kesamaan pandangan dan terutama sikap yang jelas. Tulisan ini pun mungkin adalah untuk yang kesekian kalinya diperlihatkan dan mungkin akan menjadi kesekian kalinya berlalu begitu saja.Tetapi yang lebih utama, penulis sudah melakukan kewajiban pokok sebagai warga negara dan umat untuk mencari dan menyampaikan beberapa fakta.